Sukses

Hindari Kegaduhan, Seleksi CPNS Bakal Dibikin Tak Serentak

BKN siap untuk dapat segera menerapkan sistem seleksi CPNS tak serempak mulai tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kemungkinan untuk menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak dilakukan serentak dalam satu waktu. Ke depan, seleksi CPNS bisa digelar kapan saja sesuai kebutuhan.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengemukakan, proses seleksi CPNS nantinya bisa dilaksanakan seperti tes TOEFL, sehingga tidak menimbulkan kehebohan dalam sekali waktu.

"Saya sih berharap ke depan mungkin sistem seleksinya agak berbeda tidak tes seperti ini, tapi model tes TOEFL. Itu kan kapan saja bisa dilakukan. Jadi tidak gaduh ribuan orang tes CPNS. Tiap hari bisa tes," ujarnya di Kantor BKN, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

"Kemudian formasinya langsung seperti anak SMA daftar, ada ranking. Untuk tiap formasi gitu. Jadi selesai tanpa kegaduhan yang berarti," dia menambahkan.

Dengan sistem seperti itu, ia berharap perekrutan CPNS di masa mendatang akan jauh lebih efektif dan tidak menimbulkan kehebohan dalam waktu sesaat. Namun, ia tetap menekankan seluruh kegiatan itu dijalankan dengan transparan seperti perekrutan saat ini.

Bima menyatakan, BKN telah siap untuk dapat segera menerapkan sistem perekrutan CPNS seperti itu mulai tahun ini.

"Ya kalau kita BKN siap. Tinggal kebijakan pemerintahnya, kalau disuruh jalan siap," seru Bima.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

BKN: Kinerja PNS Masih Jeblok Meski Nilai Prestasi Baik

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengakui, mayoritas Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki nilai kinerja dan prestasi baik. Namun faktanya masih bekerja tidak sesuai harapan.

Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf‎ mengatakan, terdapat masalah dalam manajemen kinerja PNS, yaitu masih ditemukan ketidakcocokan antara nilai kinerja dengan fakta yang ada dilapangan.

‎"Kalau bicara manajemen kinerja di PNS masih menghadapi masalah,"‎ kata Supranawa, saat menghadiri Pilot Project Manajemen Kinerja PNS Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, di Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Jakarta, pada Selasa 3 Desember 2019. 

Supranawa melajutkan, jika dilihat dari penilaian prestasi kerja, hampir semua PNS memasuki kategori baik bahkan sekitar 20 persen memperoleh nilai amat baik. Namun, jika melihat fakta dilapangan beberapa pihak mengeluhkan kinerja PNS yang masih jeblok.

"Kalau dilihat dari data yang kita punya nilai atau penilain prestasi kerja PNS hampir semuanya masuk kategori baik, 10-20 persen amat baik. Kalau lihat faktualnya dilapangan banyak komplai entah dari masyrakat, stakeholder atau pimpinan instansi," paparnya.

Supranawa pun mengaku kerap mendengarkan keluhan sejumlah kepala daerah yang berasal dari luar birokrasi‎, keluhan tersebut kebanyakan mengenai kinerja PNS instansi kepala daerah tersebut yang tidak bisa mengikuti ritme bekerja dengan cepat.

"Apalagi kalau pimpinan daerah tidak punya latar belakangan birokrasi ingin cepat dan tuntas. Beberapa daerah mengeluhkan kasih instruksi sebulan enggak ada realisasi, ada suatu masalah karena belum memiliki kinerja yang bagus‎," tandasnya.

  • Setelah lolos tahapan administrasi, para peserta CPNS dihadapkan tes kompetensi sebagai syarat kelulusan.
    Setelah lolos tahapan administrasi, para peserta CPNS dihadapkan tes kompetensi sebagai syarat kelulusan.

    Tes CPNS

  • CPNS adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

    CPNS

  • BKN atau Badan Kepegawaian Negara adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang memiliki tugas memanajen kepegawaian negara.

    BKN

  • seleksi cpns