Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nasim Khan, menginginkan pembayaran seluruh klaim asuransi Jiwasraya diselesaikan paling lama satu tahun. Dia juga meminta pembayaran cicilan mulai dilakukan pada akhir Februari ini.
"Mestinya satu tahun selesai ini. Maka kami minta sesegera mungkin dimulai. Akhir Februari ini sudah mulai dicicil," ujar Nasim di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/1/2020).
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) tersebut mengakui, pemerintah sudah menyiapkan langkah serius dalam menyelesaikan permasalahan Jiwasraya. Untuk itu, pembayaran dapat segera dilakukan begitu langkah penyelamatan telah disepakati.
Advertisement
Baca Juga
"Kita berprasangka baik. Bahwa pemerintah berkomitmen mencari solusi terbaik untuk penyelamatan pemegang polis Jiwasraya. Untuk itu, sebaiknya start mulai Februari itu dicicil," jelasnya.
Terkait rencana pemerintah membentuk Holding Asuransi dan Penjaminan, Nasim mengaku selama hal tersebut mampu mengatasi gagal bayar Jiwasraya maka boleh saja dilakukan. Meski demikian, dia menekankan, masalah ini harus segera selesai demi memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Holding asuransi tentunya harus disertai dengan pembenahan tatakelola perusahaan asuransi itu. Termasuk dalam pengelolaan investasi, perhitungan aktuarial produk dan fungsi-fungsi compliance dan risk management" tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Polis Asuransi Jiwasraya Mulai Dicicil Maret 2020
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah akan mulai mencicil polis nasabah Jiwasraya pada akhir Maret 2020. Pembayaran akan dilakukan apabila Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui langkah penyelamatan yang disampaikan hari ini.
"Konteks pembicaraan yang sudah kami rapatkan dari internal mungkin Maret akhir sudah mulai ada pembayaran kalau nanti konsep yang kami paparkan tertutup bisa disetujui," ujar Erick saat menghadiri rapat kerja dengan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Erick melanjutkan, sejauh ini Jiwasraya memiliki tanggungan wajib pembayaran klaim kepada nasabah sebesar Rp 16 triliun. Sementara saat ini, perusahaan pelat merah tersebut memiliki kekurangan solvabilitas sebesar Rp 28 triliun.
"Kementerian BUMN sedang melakukan koordinasi dengan Kemenkeu, OJK dan lembaga terkait lainnya untuk menentukan solusi terbaik dalam penyelamatan ini. Walaupun tadi di awal, kami ingin juga mulai ada pencairan di Maret. Kami terus upayakan kerja profesional dan transparan," jelasnya.
Dia menambahkan, ke depan kesalahan penempatan investasi yang menjadi pemicu gagal bayar Jiwasraya tidak boleh terjadi lagi. Pihaknya akan memperketat proses investasi BUMN yang memilih saham sebagai instrumen investasinya.
"Yang kita ketahui permasalahan Jiwasraya bukan permasalahan yang bisa kita bilang ringan dan cukup panjang. Hal ini juga karena manjemen Jiwasraya, kembali bukan kami menyalahkan, tapi ini realita," jelasnya.
"Manajemen sebelumnya itu tidak melakukan pengelolan investasi dengan menggunakan prinsip kehatian-hatian, dan ini menjadi perhatian khusus kami ke depan bagaimana proses investasi saham lainnya harus diperketat," tandasnya.
Advertisement