Sukses

Sri Mulyani Limpahkan Kewenangan Insentif Pajak ke BKPM

Pelimpahan kewenangan insentif pajak ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 7/2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengalihkan kewenangan pemberian insentif fiskal kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hal ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 7/2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan dengan diserahkan kepada BKPM maka prosedur akan lebih mudah dan cepat. Sehingga diharapkan tidak lagi memakan waktu lama dalam memberikan insentif.

"Pertama supaya prosedur menjadi lebih cepat artinya kalau kriterianya sudah jelas bahwa investasi ini mendapatkan insentif maka dia akan langsung oleh BKPM mendapat provel itu, itu untuk 18 area," kata dia di Jakarta, Rabu (29/1).

 

Sri Mulyani menyebut masih ada beberapa aspek lagi yang nantinya akan dibicarakan lebih lanjut oleh BKPM. Termasuk menaruh Direktorat Jenderal Pajak untuk mengontrol langsung pelaksanaannya di lapangan apakah sesuai atau tidak.

"Untuk hal-hal nanti dari BKPM meminta kepada Kemenkeu pajak untuk melihat realisasinya yang sesuai dengan apa yang mereka samapaikan pada saat mereka meminta fasilitas itu ya nanti kila liat mekanismenya dari pajak melakukan itu," kata dia.

Sri Mulyani berharap, dengan proses pelimpahan ini kepastian investasi akan tumbuh. Sehingga realisasi investasi ditargetkan tahun ini dapat tercapai.

"Kita berhatap dengan kepastian proses akan muncul confidense investasi yang lebih artinya kita mendukung sepenuhnya yang dilakuka oleh BKPM untuk bisa merealisir investasi secara cepat," tandas dia.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Sri Mulyani: Virus Corona Ganggu Ekonomi Dunia di Januari 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyebaran Virus Corona di China telah menggulung ekonomi pada Januari 2020 sebab bersamaan dengan perayaan Imlek. Perayaan imlek diketahui merupakan salah satu momentum mendongkrak ekonomi karena konsumsi masyarakat meningkat tajam.

"Corona virus, ini menimbulkan pesimisme yang menggulung ekonomi pada Januari ini yang biasanya terjadi Chinese New Year dianggap salah satu momentum China bisa meningkatkan pertumbuhan ekonominya melalui domestik factor yaitu konsumsi mereka," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Penyebaran Virus Corona yang cukup cepat dan menjangkit banyak masyarakat, ditengarai akan membuat ekonomi China melemah. Kebijakan ekonomi yang telah disusun oleh Negara Tirai Bambu tersebut diperkirakan tidak akan terealisasi dengan baik.

"Dengan adanya Virus Corona dan kemudian terjadi policy lock down, maka seluruh potensi pertumbuhan ekonomi China dari domestic factor tidak realize. Kehilangan momentum karena persis terjadi Chinese New Year yang bahkan liburnya diperpanjang sampai early Februari," papar Sri Mulyani.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Tak Bisa Diprediksi

Kondisi tersebut menggambarkan kebijakan yang telah disusun tidak selalu mampu terealisasi dengan baik. Sebab, masih ada potensi lain yang bisa mengganggu seluruh target yang ditetapkan. Kondisi tersebutpun harus diwaspadai oleh seluruh negara di dunia.

"Ini menggambarkan bahwa risiko itu bisa unpredictable dan very volatile jadi semua negara wajib selalu waspadai dan siaplan instrumen kebijakan dalam hadapi satu sisi keinginan untuk terus tumbuh. Keinginan untuk terus menjaga momentum harus, tapi tidak bisa buta terhadap environment," tandasnya.