Sukses

Pengusaha Sebut Omnibus Law Mampu Selesaikan Masalah Ekonomi Indonesia

Banyak investor datang langsung ke Indonesia karena memiliki market yang dinilai besar. Namun kemudian mundur karena terbentur masalah regulasi.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Agenda rapat tersebut salah satunya membahas masukan dunia usaha terhadap kebijakan ekonomi nasional.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani, menyampaikan pandangan pengusaha mengenai kebijakan Omnibus Law. Menurutnya, hal itu dapat menjadi solusi mengatasi permasalahan ekonomi di Indonesia saat ini.

"Presiden sedang berusaha untuk meningkatkan investasi kita, perubahan struktural dan perbaikan iklim investasi harus diprioritaskan. Benar omnibus law adalah jawabannya," kata dia, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Dia menjelaskan, pada saat investor datang dari Asia pasti langsung ke Indonesia karena memiliki market yang dinilai besar. Namun, tak sedikit investor yang kembali kabur karena merasa tidak cocok dengan regulasi yang ada.

"Seperti Samsung dulu ke Indonesia terlebih dahulu, tetapi selama 2 tahun ini tidak ada respon dari Pemerintah karena peraturan kita berbelit. sehingga mereka lari ke vietnam ekspornya. Pada tahun 2019, Vietnam mendapat keuntungan sebesar USD 78 M, sehingga kita kehilangan keuntungan karena regulasi seperti ini," keluhnya.

Selain itu, dia menyebutkan saat ini investasi memang sudah meningkat, tetapi lapangan kerja malah menurun. "Karena investasi yang masuk ke Indonesia berada di jasa sehingga penyerapannya tidak maksimal. Omnibus law adalah salah satu jawaban meningkatkan investasi," ujarnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

RUU Omnibus Law Buka 3 Juta Lapangan Kerja Baru

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar rapat terbatas (ratas) terakhir terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Cipta Lapangan Kerja. Hal ini disampaikan Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Nanti itu final rapat," kata Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Namun, Luhut belum bisa memastikan waktu penyerahan draft tersebut akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk diproses menjadi undang-undang. Dia menyebut, pada ratas Selasa, 28 Januari kemarin semua sudah memberikan paraf terhadap draft RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Hanya saja, Presiden Jokowi ingin memastikan semua aspirasi dari berbagai pihak masuk ke dalam draft RUU.

"Presiden ingin betul-betul jangan ada yang merasa tidak didengar," ungkapnya.

Dalam pandangannya, sudah tidak perlu lagi ada pembahasan di draft RUU Omnibus Law. Hanya saja, masih ada pembahasan aspirasi dari buruh perlu didengar dan diperhatikan.

"Saya lihat dan baca lagi buruh itu sangat tidak dirugikan. Sama sekali tidak dirugikan," Luhut menegaskan.

Alasannya, buruh sudah diberikan kompensasi terbaik. Hanya saja, buruh memang dituntut disiplin dan produktif. Ini sangat penting karena menjadi salah satu faktor penyebab masuknya investasi ke Indonesia.

"Jangan kamu dikasih bayar tapi enggak produktif, malas, itu kan enggak bener juga," katanya.

Dia berdalih, dengan adanya RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja akan membuka 3 juta lapangan kerja baru. Sehingga baginya aturan ini harus segera diselesaikan.

"Datang orang investasi kan buat lapangan kerja," pungkasnya.