Sukses

Ekonom: Ekspor Ganja Itu Usulan Aneh

Ekonom menganggap selama ini ganja kerap disalahgunakan menjadi salah satu jenis narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Insitute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai usulan untuk ekspor ganja merupakan hal yang aneh. Sebab komoditi tersebut kerap disalahgunakan menjadi salah satu jenis narkoba.

Selain tidak mudah untuk melegalkan ganja, pengawasannya pun dinilai akan sangat rumit. Sebab besar kemungkinan selain dijadikan komoditi ekspor nantinya ganja semakin mudah dikonsumsi di dalam negeri sebagai zat terlarang.

"Saya kira ini usul yang aneh. Kalau di izinkan ekspor nanti pengawasannya bagaimana, misalnya kalau bocor ternyata untuk ekspor tapi dijual didalam negeri," kata dia, kepada Merdeka.com, Jumat (31/1/2020).

Bukannya menambah nilai ekonomi, hal ini malah akan menjadi pemicu rusaknya generasi muda sebagai penerus bangsa.

"Justru bisa membahayakan anak-anak muda Indonesia. Tidak semudah itu melegalkan ekspor karena pasti terjadi kebocoran," dia menambahkan.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa ekspor ganja bukan merupakan solusi tepat di bidang ekonomi. Apalagi penggunaannya pun telah dilarang oleh undang-undang (UU).

"Buat apa ekspor kalau permintaan dalam negeri juga tinggi. Ini sekali lagi bukan usul yang bagus bagi ekonomi. Lagipula selama ganja masuk psikotropika berbahaya dan dilarang menurut UU menutup sama sekali ide ekspor ganja," tutupnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Ekspor Ganja Usulan DPR

Sebelumnya, anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PKS, Rafli, mengusulkan ganja menjadi komoditas ekspor Indonesia. Menurutnya, stigma ganja berbahaya hanyalah konspirasi global.

Dia mengatakan ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi. Apalagi ganja ini tumbuhan yang mudah ditanam dan tumbuh di Aceh.

"Jadi ganja ini ini adalah konspirasi global dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian padahal yang yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu bunuh neneknya pakai ekstasi segala macam," kata Rafli saat rapat di Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

Dia menyarankan Aceh sebagai pusat budidaya ganja. Dia pun sudah memetakan daerah yang bagus untuk budidaya ganja.

"Jadi pak ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya di mana," kata Rafli.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com