Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melantik tiga staf ahli di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan. Ketiganya adalah Yon Arsal, Nurfansa Wira Sakti dan Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
Berdasakan surat keputusan, Yon Arsal diangkat sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, dari sebelumnya di posisi Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak.
Sedangkan Nurfransa Wira Sakti diangkat sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu.
Advertisement
Sementara Kunta Wibawa Dasa Nugraha, diangkat sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara. Dari sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Anggaran.
Baca Juga
"Saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara di lingkungan Kementerian Keuangan saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata dia dalam sambutannya, di Aula Mezanine, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga berpesan agar pejabat dilingkungan inspektorat jenderal baru dapat membantu dirinya dalam menjalankan tata kelola sebagai bendahara umum negara. Sebab, ke depan tantangan Mementerian Keuangan dalam menjalankan tugas tidak cukup mudah di tengah ketidakpastian ekonomi global.
"Inspektorat jenderal adalah institusi penting sekalian kita memahami bahwa tantangan bagi Mementerian Keuangan untuk menjalankan tugas sebagai bendahara negara menjaga keuangan negara tidak semakin mudah pertama dari sisi kebijakan fiskal," jelas dia.
Â
Bisa Berkomunikasi dengan DPR
Dari segi fiskal, seluruh pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan diharapkan mampu mendesain dan melakukan komunikasi serta bekerja sama dengan DPR. Di mana DPR memiliki hak budget untuk bisa melakukan dan memutuskan kebijakan fiskal yang responsif terhadap kondisi ekonomi dan kondisi nasional yang sangat dinamis.
"Dari sisi kebutuhan kita, untuk membuat dan mendesain kebijakan fiskal yang terutama untuk bisa menjalankan tugas stabilisasi tugas alokasi tugas distribusi sebagai tools," katanya.
"Ini bukan tugas yang mudah kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan dan terutama para pejabat baru yang semuanya mengisi staf ahli," sambung dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement