Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah baru saja mengeluarkan larangan penerbangan dari dan ke China imbas merebaknya virus Corona yang menewaskan ratusan jiwa. Meski diterapkan dalam rangka pencegahan, namun tak dapat terbantahkan bahwa maskapai mengalami kerugian yang cukup besar.
Pesawat yang biasanya melayani perjalanan dari dan ke China tersebut harus rela dikandangkan, padahal manajemen maskapai selalu membayar biaya sewanya yang tentu saja tidak murah.
Pengamat Penerbangan sekaligus pendiri AIAC Aviation Arista Atmadjati menilai pemerintah harus memperhatikan potensi kehilangan yang dialami maskapai dalam masa waktu pelarangan terbang akibat virus corona ini. Oleh karenanya, disarankan ada insentif-insentif yang diberikan kepada maskapai agar bisnis operasionalnya tidak terganggu.
Advertisement
Baca Juga
"Misalnya pemberian insentif atau diskon landing, parking fee di seluruh bandara Indonesia agar maskapai dapat mengalihkan penerbangannya ke rute-rute domestik sehingga bisnis maskapai menggairahkan," ujar Arista, mengutip keterangannya, Senin (03/02/2020).
Lebih lanjut, insentif lain yang bisa diberikan pemerintah ialah insentif tax spare part, biaya maintenance, repair and operation (MRO), biaya navigasi dan direct maupun indirect cost lainnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bangkitkan Bisnis Penerbangan
Arista menyarankan hal ini bukan tanpa alasan, karena bulan Februari hingga Mei adalah low season alias sepi penumpang. Pemberian insentif tersebut dinilai bisa membangkitkan lagi bisnis maskapai yang tersendat gara-gara kasus Corona.
Jelas ketika virus Corona melumpuhkan hampir seluruh aktivitas warga Wuhan, China yang berpotensi bakal turut melemahkan ekonomi China ke depan pasti akan membawa dampak kepada Indonesia. Arista menyatakan, maskapai bisa saja kehilangan pendapatan dan tidak mencapai target revenue pada 2020 ini.
"Hal ini menurut kami akan menyebabkan dampak bagi dunia penerbangan Indonesia, maskapai akan kehilangan expected revenue di 2020," ujar Arista.
Advertisement