Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan resmi memberhentikan sementara penerbangan dari dan menuju ke Cina pada Rabu (5/2) dini hari. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah kemungkinan Virus Corona masuk ke Indonesia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada maskapai yang membatalkan penerbangan ke China agar tetap mementingkan kepentingan konsumennya. Caranya, yakni dengan memberi kompensasi kepada penumpang yang terdampak pembatalan penerbangan tersebut.
Menurut Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, bahwa keadaan tersebut merupakan cost major, bahkan cost major internasional, sehingga tidak bisa dihindari.
Advertisement
“Oleh karena itu, maskapai harus memfasilitasi pengembalian tiket. Nah tergantung konsumen juga, apakah tiket yang sudah dibeli itu mau di-cancel, di-pending, atau seperti apa,” jelas Tulus Abadi kepada Liputan6.com, Selasa (4/2/2020).
Baca Juga
Selain itu, YLKI meminta agar tidak ada pemotongan sedikitpun terhadap canceling penerbangan. Kalau perlu pihak maskapai membantu konsumen untuk mencarikan alternatif yang lainnya.
“Tapi ya itu tadi, untuk tiket yang sudah terlanjur dibeli konsumen kami minta untuk dikembalikan secara utuh, atau tergantung konsumen maunya apa. Apakah dikembalikan, dipending, atau seperti apa. Karena kan kita nggak tahu kapan wabah virus corona dinyatakan selesai sampai kapan,” Pungkas Tulus.
Demi keamanan semua pihak, YLKI merasa pihak maskapai tidak perlu keberatan karena ini menyangkut kemanan konsumen, penerbangan, dan juga agar wabah virus corona itu tidak meluas.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memutuskan melakukan penundaan penerbangan dari dan ke semua destinasi di China hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Kemenhub Perketat Lalu Lintas Laut
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, Kemenhub akan memberikan perlindungan dan pengawasan di perhubungan jalur laut yang sama ketatnya dengan jalur udara untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Dalam rapat 2 hari ini bersama Presiden, kami akan membahas dan melaporkan hal ini, berapa besar pergerakannya, berapa besar krunya, bagaimana tindak lanjutnya akan kita bahas dengan Presiden. Namun Kemenhub sudah memerintahkan agar di laut harus sama ketatnya dengan di udara," tutur Menhub, sebagaimana ditulis Selasa (04/02/2020).
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus Purnomo menyatakan, pemeriksaan kemungkinan terjangkitnya virus Corona terhadap kru kapal telah melalui proses yang ketat sesuai standar Kementerian Kesehatan dan WHO.
"Ini sudah ada SOP-nya, jadi nanti ada tempat tertentu di pelabuhan, yaitu labuh jangkar, di sana Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan periksa kru kapal. Kalau dinyatakan ada yang dicurigai terjangkit, akan dikirim ke rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah," jelas Agus.
Advertisement