Sukses

KKP Kini Punya Aplikasi Awasi Sumber Daya Perikanan dan Laut Indonesia

Menteri KKP Edhy Prabowo meresmikan aplikasi Sidak (Sistem Tindak Lanjut)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan Inspektur Jenderal Inspektorat Jenderal KKP, Muhammad Yusuf, meresmikan aplikasi Sidak (Sistem Tindak Lanjut). Aplikasi ini dilahirkan sebagai upaya mengoptimalkan mekanisme pengawasan sumber daya perikanan dan laut di daerah.

"Hal ini penting, karena daerah merupakan perpanjangan tangan dari pusat untuk mencapai optimalisasi kerja," kata Yusuf dalam sambutannya dalam acara Rapat Kerja Pengawas (Rakerwas) 2020, di Gedung Mina Bahari III, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Selasa (4/2/2020).

Menurutnya, diperlukan kerjasama antar pemerintah dan daerah demi mewujudkan akuntabilitas yang baik demi mencapai tujuan yang efektif, efisien, ekonomis serta bermanfaat.

Selanjutnya, ia membahas terkait aplikasi Sidak, yang dibuat oleh Inspektur Jendral (Irjen) di KKP. Dibuatnya aplikasi tersebut, dikarenakan terdapat temuan, ada 348 dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

"Kami merekomendasikan perlu disikapi oleh pemerintah. Mereka selama ini wajib mengisi dikirim tertulis, sehingga boros-boros waktu, biaya, kertas, harus dijemputnya, dan di antar. Dengan aplikasi ini bisa isi online, dan yang membanggakan adalah aplikasi ini dibangun oleh insan irjen, dengan gratis," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Memaksimalkan Kinerja

Sementara itu, Menteri Edhy juga menyambut baik, aplikasi besutan Irjen KKP tersebut. "Ya bagus dong itu mengefisienkan pekerjaan, jangan semua gara-gara manual, pekerjaan kita lambat. Makannya ini diterobos," ujar Edhy.

Ia pun mengapresiasi kerja Irjen KKP, dan dirinya menyarankan kepada inspektorat lainnya untuk mencari atau membuat terobosan baru lainnya untuk memudahkan pekerjaan.

"Saya pikir bagus apresiasi untuk pak Irjen, dan temen-temen inspektorat, kita harus mencari terobosan bagaimana cara memudahkan. Saya pikir sidak salah satu bentuk konkrit, kertasnya habis banyak, tidak efisien, sama dengan perizinan perikanan tangkap, kalau bisa paperless bisa dipegang kenapa enggak. Kan lewat digital lebih mudah untuk tidak ditiru," pungkas Menteri Edhy.