Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Pertamina EP Nanang Abdul Manaf menyatakan, cadangan minyak dan gas perusahaan yang dikelolanya saat ini tidak dapat mencukupi produksi di atas 10 tahun. Jika perusahaan tidak segera menemukan sumur baru untuk digali, maka produksi terancam tidak dapat dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Nanang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (04/02/2020).
"Cadangan minyak tinggal 9,7 tahun lagi, sedangkan cadangan gas tinggal 7,8 tahun. Artinya betul, kita harus melakukan eksplorasi lagi," papar Nanang.
Advertisement
Baca Juga
Oleh sebab itu, Nanang berharap adanya diskusi lebih lanjut dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam hal eksplorasi sumur galian agar produksi perusahaan dapat terus dilakukan. Tahun ini, Pertamina EP menargetkan akan menggali 12 sumur.
Tidak hanya itu, perusahaan juga harus menemukan cadangan minyak dan gas dengan melakukan survey seismik dan menggunakan teknologi yang ada di sekitar sumur saat ini.
Sementara, Pertamina EP hingga saat ini berhasil melakukan lifting 82 ribu barel per hari. Jumlah tersebut tidak mencapai target APBN 2019 yang mengharuskan perusahaan melakukan lifting 85 ribu barel per hari.
"Produksi lifting Pertamina EP capai 82 ribu per day," ujar Nanang.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Upaya Pemerintah Genjot Cadangan Minyak RI
Pemerintah berupaya meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi (migas), di Indonesia dengan mempercepat penunjukan pengelola blok migas‎ yang habis masa kontraknya pada periode 2018 sampai 2021.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, saat ini cadangan minyak terbukti nasional mencapai 3,2 miliar sampai 3,3 ‎miliar barel atau hanya 0,2 persen dari total cadangan dunia.
"Jumlah itu hanya 0,2 persen dari total proven reserve dunia cuma 0,2 persen. Nah kalau kita katakan 0,2 persen itu kita adalah negara kaya minyak silahkan kita mengartikan sendiri," kata Arcandra, di Jakarta, Kamis (9/8/2018).
Menurut Arcandra, pemerintah saat ini tidak tinggal diam menghadapi kondisi cadangan minyak Indonesia yang masih terbilang kecil. Dengan menggalakkan kegiatan ekplorasi cekungan potensi migas yang belum tergarap dengan cepat.
‎"Nah untuk itu, apakah kita berdiam diri untuk 0,2 persen, tentu tidak. harus ada usaha-usaha kita agar cekungan-cekungan yang belum dieksplorasi secepatnya dilakukan dieksplorasi," tutur dia.
Selain menggalakan eksplorasi pemerintah juga mempercepat penetapan operator, blok migas yang hampir habis masa kontraknya pada periode 2018 sampai 2021. Dengan menerapkan program kontrak kerja pasti untuk menggenjot investasi dalam memproduksi migas di blok tersebut.
"Apa usaha kita?. Nah, kontrak-kontrak yang berakhir dari 2018-2021 ini, itu ada program baru yang kami tawarkan yang dinamakan form working komitmen kerja pasti yang sebelumnya belum ada. Jadi kalau ada perusahaan yang melanjutkan atau mendapatkan kontrak baru pengelolaan dari blok terminasi. Nah kita mewajibkan untuk mengajukan berapa komitmen kerja pasti yang bisa digunakan untuk menekan produksi dan juga melakukan eksplorasi di luar blok yang mereka kehendaki," papar dia.Â
Advertisement
RI Bisa Kantongi USD 2 Miliar dari Komitmen Kerja Pengelolaan Migas
Pemerintah melalui Kementerian ESDM per Agustus 2018 ini menyatakan telah menerima komitmen kerja pasti pengelolaan blok atau Wilayah kerja (WK) migas dari pihak kontraktor sebesar USD 1,1 miliar.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi mengatakan, angka pasti yang telah pemerintah terima hingga saat ini dari kontraktor migas adalah USD 642 juta.
"Beberapa hari lalu sudah terkumpul USD 642 juta. Kemudian minggu lalu terkumpul USD 500 juta, tapi belum tanda tangan. Jadi pada Agustus ini total sudah USD 1,1 miliar dolar," sebut dia di Mess Hall Lapangan Muara Badak, Kalimantan Timur, Rabu (8/8/2018).
Dia melanjutkan, penerimaan dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan produksi migas nasional jangka panjang, yakni dengan melakukan eksplorasi besar-besaran atau giant discovery sumber daya migas baru.
"Ini yang bisa dipakai untuk eksplorasi di wilayah kerja maupun di wilayah terbuka, terutama seismik. Kami yakin, itu memberikan kesempatan negara, terutama lewat eksplorasi terbuka di wilayah seismik, untuk giant discovery," ujar dia.
Lebih lanjut, dia pun menjelaskan, komitmen kerja pasti tersebut merupakan sebuah perjanjian antara pihak kontraktor dan pemerintah untuk melaksanakan eksplorasi.Â
Bila janji itu tak dipenuhi pengelola hingga tenggat batas waktu, ia menambahkan, SKK Migas akan kembali menagih sesuai besaran awal dan memasukan pendapatan ke dalam kas negara.
"Kalau hasil eksplorasinya bagus, hasil eksplorasi itu bisa diusulkan untuk menjadi wilayah kerja sang kontraktor," ungkap dia.
Amien menghitung, nominal USD 1,1 miliar yang negara telah terima lewat komitmen kerja pasti itu bisa terus bertambah jika ada kontrak baru yang ditandatangani. Yakni hingga mencapai USD 2 miliar pada akhir 2018.
"Paling tidak, diharapkan sampai akhir tahun nanti terkumpul USD 2 miliar. Tapi saat ini yang sudah pasti USD 642 juta, dan masih ada USD 500 juta sudah agree tapi belum tanda tangan," ujar dia.
  Â