Sukses

Bisakah Taspen, BPJAMSOSTEK dan Asabri Melebur?

Taspen merupakan lembaga yang memberikan jaminan kepada pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan para pensiunan.

Liputan6.com, Jakarta - Muncul wacana untuk melebur lembaga penjamin yaitu BPJAMSOSTEK, PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) dalam satu wadah. Langkah peleburan tersebut saat ini masih dalam tahap pembicaraan di tingkat pemerintah.

Direktur Utama Taspen ANS Kosasih pun angkat suara mengenai rencana tersebut. Ketiga lembaga penjaminan tersebut dibentuk dengan tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda.

Menurutnya, Taspen merupakan lembaga yang memberikan jaminan kepada pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan para pensiunan. Lembaga ini bertanggungjawab kepada tiga kementerian yaitu Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan juga Kementerian PANRB.

Sedangkan Asabri merupakan lembaga penjaminan bagi para Polisi dan TNI. Secara teknis, lembaga ini bertanggung jawab kepada Kementeria BUMN, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertahanan.

Berbeda, BPJAMSOSTEK lebih kepada lembaga penjamin bagi pegawai swasta yang bertanggung jawab kepada Kementerian Ketenagakerjaaan.

Menurut Kosasih, pembentukan ketiga lembaga ini secara terpisah karena memang memiliki kewenangan yang berbeda-beda sehingga jika digabung kemungkinan akan sulit untuk bisa terpadu.

"Seluruh aturan, perundang-undangan dan model bisnis dari ketiga lembaga ini sangat jauh berbeda. Sumber pendanaannya pun juga beda," kata dia saat bertandang ke kantor Liputan6.com, Selasa (4/2/2020).

Oleh karena itu, ia melihat jika masing-masing lembaga tersebut akan lebih maksimal jika tetap menjalankan tugas dan kerjanya sesuai dengan yang saat ini berjalan.

Kosasih menjelaskan bahwa Taspen akan terus fokus mengelola kesejahteraan PNS dan penjabat negara dengan menjamin keamanan dana investasi yang dikelola untuk memberikan manfaat secara maksimal.

2 dari 2 halaman

Taspen Bukukan Laba Bersih Rp 388 Miliar di 2019

PT Taspen (Persero) membukukan laba bersih Rp 388,24 miliar pada 2019. Angka tersebut meningkat sebesar Rp 116,69 miliar jika dibandingkan dengan laba 2018 sebesar Rp 271,55 miliar atau naik sebesar 42,97 persen secara year on year.

Laba tersebut dikontribusikan oleh kenaikan pendapatan premi sebesar Rp 977 miliar serta kenaikan pendapatan investasi sebesar Rp 1,46 triliun, atau masing-masing naik sebesar 12,08 persen dan 19,08 persen dibandingkan 2018.

Direktur Utama Taspen, A.N.S. Kosasih mengatakan, lonjakan laba perseroan yang mencapai hampir 43 persen tersebut menunjukkan efisiensi biaya yang diterapkan Taspen, jauh lebih rendah dibandingkan expense ratio industri asurasi di Indonesia.

"Lonjakan kinerja tersebut merupakan buah dari implementasi strategi dan kebijakan Taspen dalam melakukan investasi secara prudent, berhati-hati dan aman dengan memperhitungkan secara seksama tingkat risiko yang diterima, kondisi pasar, likuiditas, imbal hasil yang optimal, serta pencadangan yang konservatif untuk menjamin kesejahteraan peserta," ujar Kosasih di Gedung Taspen, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Di tengah kondisi pasar yang sangat volatile, Taspen menerapkan prinsip kehati-hatian dan memprioritaskan keamanan investasi untuk mencapai manfaat yang optimal bagi para peserta. Kenaikan laba yang signifikan ini juga mencerminkan kemampuan Taspen untuk beroperasi secara efisien dan efektif.

Taspen membukukan total revenue sebesar Rp 19,28 triliun di 2019 melonjak sebesar Rp 2,75 triliun dibandingkan 2018 yang mencatat pendapatan total Rp 16,53 triliun atau terdongkrak 16,63 persen (year on year).

Kenaikan pendapatan ini jauh lebih besar daripada kenaikan beban klaim sebesar Rp 12,35 triliun di 2019 yang naik hanya sebesar 12,27 persen (year on year) dibandingkan beban klaim tahun 2018 sebesar Rp 11 triliun.