Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meminta semua pihak untuk mendukung Rancangan Undang-Undangan (RUU) Omnibus Law. Kebijakan ini dinilai akan menjadi kunci bagi Indonesia untuk terhindar dari krisis dan siap menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
Hal tersebut diungkapkan Suahasil dalam Wisuda Perbanas Institute Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Menurut Suahasil, RUU Omnibus Law merupakan bentuk reformasi aturan yang berdampak positif bagi Indonesia. Saat ini pemerintah tengah fokus dalam menyelesaikan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan.
Advertisement
"Kita harus mereform Undang-undang, kita introduce Omnibus Law Pajak, Perpajakan dan kita introduce Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja,” ungkap dia.
Baca Juga
Melalui reformasi regulasi, lanjutnya, Indonesia berhasil keluar dari zona krisis. Perlahan tapi pasti, pertumbuhan ekonomi mulai naik, dan menjadi 5 persen saat ini setelah minus 13 persen pada 22 tahun lalu.
Dengan demikian, pihaknya berharap masyarakat Indonesia mendukung RUU Omnibus Law tersebut.
“Saya ingin menyampaikan mohon dukungannya. Kalau kita serahkan ke DPR tolong terus diikuti," kata dia.
Dalam acara tersebut, Suahasil juga menyampaikan pesan untuk menanamkan nilai-nilai dasar kepada para wisudawan akan pentingnya Inovasi dan Digitalisasi melalui pemanfaatan Teknologi Informasi pada sektor bisnis khususnya sektor keuangan dan perbankan.
Sebagai informasi, Perbanas Institute menggelar acara Wisuda Perbanas Institute tahun 2020 untuk Program Studi Magister (S-2), Sarjana (S1), dan Diploma (D3). Wisuda kali ini mengangkat tema Banking Industry Development through Innovation and Digitalization: Strategy to Cope with Global Economic Slown Down and Domestic Economic Risks.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menko Luhut Sebut Omnibus Law Tak Bakal Sengsarakan Rakyat
Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak akan membuat sengsara rakyatnya lewat RUU Omnibus Law.
"Kita selama lima tahun kemarin belajar apa yang jadi masalah," kata Luhut di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (30/1/2019).
Lalu di periode kedua ini, dibuka dengan solusi dari berbagai masalah lewat dibuatnya omnibus law terhadap berbagai aturan yang tumpang tindih. Selama 8 bulan, pemerintah sudah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi di 2507 pasal dari 83 undang-undang.
Semua diringkas menjadi 174 pasal di RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Naskahnya pun sudah jadi dan direncanakan akan dikirim ke parlemen Senin pekan depan.
"Baru besok atau Senin itu disampaikan ke parlemen," kata dia.
Jenderal purnawirawan ini menilai tumpang tindihnya aturan terjadi lantaran tidak terjalinnya komunikasi yang baik antar kementerian saat proses pembuatan undang-undang. Masing-masing memiliki ego sektoral yang kuat sehingga terjadinya segmentasi.
Hal ini berdampak pada sulitnya mengurus perizinan dan menghambat masuknya investasi ke Indonesia. Luhut meyakinkan, lahirnya UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja nanti sama sekali tidak merugikan rakyat.
Apalagi Presiden Joko Widodo juga berangkat dari rakyat biasa. Sering bertemu dan berinteraksi dengan rakyatnya.
"Tidak mungkin pemerintah membuat peraturan UU yang akan menyakiti rakyat ,itu dijamin pasti tidak," pungkas Luhut.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement