Liputan6.com, Jakarta Kredit Usaha Rakyat (KUR) dinilai sangat membantu petani untuk melanjutkan atau mengembangkan usaha taninya. Pasalnya, KUR menjadi solusi bagi para petani karena mudah dan bunganya ringan.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy menjelaskan, untuk melanjutkan usaha tani, masalah pembiayaan memang menjadi kendala. Petani sedikit kesulitan ketika akan meminjam ke bank karena masalah agunan atau jaminan dan angsurannya yang cukup besar.
Baca Juga
"Karena usaha tani ini berbeda dengan usaha-usaha lainnya, pastinya petani akan kesulitan mendapatkan permodalan. Untuk mengatasinya, pemerintah mengeluarkan KUR pertanian dengan bunga rendah," kata Sarwo Edhy, Selasa (4/2).
Advertisement
Dijelaskan Sarwo Edhy, bahwa di tahun ini suku bunga KUR menjadi 6 persen per tahun dan tanpa agunan untuk pinjaman maksimal Rp 50 juta.
“Tahun sebelumnya bunga KUR 7-8 persen, tapi sekarang menjadi 6 persen maka tidak akan memberatkan petani. Dengan turunnya suku bunga KUR ini, tentu menjadi angin segar bagi petani,” ungkap Sarwo Edhy.
Selain itu, KUR untuk petani ini skemanya berbeda dengan KUR pada umumnya. Jadi petani mendapatkan keringanan untuk membayarnya, yakni dapat dibayar (bahkan boleh dicicil) pada saat produk pertaniannya sudah menghasilkan (panen).
“Ini tentu memudahkan para petani. Misalnya petani mengajukan KUR Rp 50 juta (tanpa agunan) untuk modal usaha taninya yang berupa tanaman padi atau jagung. Kedua tanaman ini kan baru menghasilkan kurang lebih 3 bulan. Jadi ketika sudah 3 bulan, mereka (petani) dapat melunasinya, bunganya hanya 0,2 persen atau sekitar Rp 8 ribu saja,” jelasnya.
Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah Megahwati menambahkan, KUR yang disediakan Kementerian Pertanian saat ini sebesar Rp 50 triliun. Dengan pembagiannya Rp 20 triliun Bank BNI, Rp 20 triliun Bank BRI dan Rp 10 triliun Bank Mandiri. Indah menuturkan untuk saat ini KUR yang sudah siap adalah RP 20 triliun yang berada di Bank BNI.
“Jadi dalam 4 bulan kedepan, KUR Rp 20 triliun ini sudah disalurkan ke petani yang memang membutuhkan modal usaha tani. Karena arahannya, dalam 6 bulan total seluruh KUR (Rp 50 triliun) sudah tersalurkan ke petani,” tuturnya.
KUR yang nanti dikeluarkan bukanlah berbentuk uang, melainkan berbentuk sarana produksi pertanian. Makanya dalam KUR ini, daerah (dinas) dan bank sudah bekerjasama dengan para off taker yang dibutuhkan para petani.
"Off taker yang dimaksud adalah penyalur pupuk, benih, bahkan hingga alat dan mesin pertanian," tambahnya.
Agar KUR ini dapat tersalurkan secara adil dan merata, Indah meminta daerah turut berperan. Apalagi kepala dinas pertanian berperan untuk mengeluarkan surat pernyataan bahwa petani/kelompok tani tersebut berhak mendapatkan KUR.
“Makanya nanti di Kostratani (Komando Startegis Pembangunan Pertanian) di tingkat kecamatan terdapat Klinik Konsultasi Pembiayaan yang fungsinya sebagai konsultan atau yang membantu petani untuk mengajukan KUR. Selain itu, klinik ini berfungsi sebagai pengawas penyaluran KUR,” pungkasnya.
(*)