Liputan6.com, Jakarta - Kementerian BUMN diusulkan menjadi lembaga independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Hal ini lantaran banyaknya perusahaan yang harus diuurusi dan harus bebas dari praktik politik.
Peneliti BUMN dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Tallatov menyarankan setidaknya Kementerian BUMN diubah menjadi layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh para komisioner profesional.
Baca Juga
"Saya punya konsepsi atau pemikiran idealnya secara kelembagaan Kementerian BUMN ini seperti sebuah otoritas yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan setingkat dengan kementerian," ujar Abra di Jakarta seperti dikutip dari Antaranews.com, Jumat (7/2/2020).
Advertisement
"Tapi dalam kepemimpinannya itu ada komisioner yang diisi oleh wakil dari pemerintah dan DPR RI yang dalam artian wakil parlemen tersebut ketika menjabat sebagai komisioner BUMN tidak boleh rangkap jabatan sebagai Anggota DPR RI," ujarnya.
Abra mengatakan nantinya peran komisioner BUMN itu memilih dan menentukan pengurus (komisaris dan direksi) di masing-masing BUMN serta juga menentukan peta jalan BUMN ke depan.
"Komisioner BUMN ini seperti komisioner KPK yang tidak bisa diintervensi baik oleh pemerintah dan DPR RI, betul-betul profesional," katanya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Batasi Intervensi Politik
Saat ini terdapat wacana apakah Kementerian BUMN perlu dibubarkan atau tidak? Atau dibentuk holding dan superholding seperti pernah digulirkan oleh Menteri BUMN Kabinet Indonesia Kerja Rini Soemarno.Â
"Filosofis rencana pembentukan holding dan superholding dari Ibu Rini saat itu yang saya tangkap adalah supaya tidak ada lagi atau membatasi intervensi dari pihak-pihak luar terhadap Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan BUMN," ujar peneliti Indef tersebut.
Menurut Abra, pada intinya bagaimana membatasi intervensi dari pemerintah, DPR RI dan pihak-pihak luar non-BUMN. Jadi BUMN berada di tengah-tengah (independen).
Advertisement