Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tidak akan mengambil langkah gegabah untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya. Menurutnya, Kementerian Keuangan tidak akan melakukan bail in sebelum penegakan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dilakukan oleh perusahaan pelat merah itu.
"Saya sebagai Menteri Keuangan hanya bisa melakukan suatu tindakan, karena ini miliknya pemerintah, apabila saya diyakinkan bahwa law enforcement terjadi. Karena kalau enggak, nanti orang akan gampang 'oh ini miliknya pemerintah, jadi dirusak-rusak saja'," ujarnya di Hotel Kempinsky, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga
Menurutnya, apabila pemerintah langsung melakukan tindakan penyelamatan melalui kucuran uang negara maka tidak menutup kemungkinan kondisi yang sama akan terjadi pada perusahaan milik negara yang lain. Untuk itu, pihak nya akan memastikan semua yang terkait pelanggaran di Jiwasraya mendapat penindakan.
Advertisement
"Nantikan kemudian kalian akan bilang 'kepercayaan pada pemerintah rusak, maka Kemenkeu akan bail in'. Jadi kami sebagai pengelola keuangan yang prudent tetap menjaga yang dari sisi dari law enforcement tadi, dari sisi GCG dan dari sisi reputasi pemerintah," jelasnya.
Sri Mulyani melanjutkan, saat ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang dipimpin oleh Erick Thohir tengah berupaya mencari cari agar kasus gagal bayar Jiwasraya mendapat jalan terbaik.
"Ini semuanya tetap dilakukan oleh Menteri BUMN, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum, dan saya sebagai Menkeu akan tetap mendorong langkah-langkah itu. Supaya ini bisa tertata dan disampaikan kepada publik," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jadi Pelajaran
Dia berharap kasus Jiwasraya akan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih baik dalam mengelola keuangan. Kemenkeu juga terus berkomunikasi dengan Kementerian BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kejaksaan terkait perkembangan kasus tersebut.
"Jadi yah memang sesuatu yang terjadi semua orang kan cari siapa-siapa yang salah. Yah kita enggak, kita coba move on, tapi tidak berarti kesalahan langsung ditutup supaya orang enggak belajar lagi, kan enggak. Karena kita tahu bahwa ini harus dipelajari," jelasnya.
"Jadi langkah-langkah itu saya harap kami terus komunikasi dengan OJK, dengan Pak Erick, Kejaksaan agar langkah-langkah ini bisa berjalan seefisien mungkin, secepat mungkin yang dimungkinkan dalam ranah yang kita miliki, namun juga bisa menjelaskan kepada publik mengenai posisinya," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Advertisement