Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan akan memimpin langsung aksi demonstrasi puluhan ribu buruh di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2).
Andi Gani menjamin aksi buruh akan berlangsung dengan tertib dan damai. Apalagi koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya sudah dilakukan secara intensif.
"Saya sudah menginstruksikan seluruh jajaran KSPSI untuk menjaga aksi besar ini berjalan aman dan damai. Kami juga bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk mengantisipasi penyusup dan pihak-pihak tidak bertanggungjawab," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Advertisement
Andi Gani mengungkapkan, aksi buruh akan diawali dengan longmarch dari depan TVRI menuju gedung DPR. Rencananya KSPSI juga akan diterima pimpinan DPR.
Menurutnya, aksi besar-besaran ini dilakukan sebagai bentuk protes atas Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
"Sikap kami jelas. Kalau omnibus law mereduksi atau mengurangi kesejahteraan buruh. Kami akan tolak habis-habisan. Kami meminta unsur buruh masuk dalam tim pembahasan omnibus law karena sejak awal, unsur buruh tidak pernah diajak bicara sehingga banyak rumor tidak jelas soal omnibus law," tegasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Belum Dilibatkan
Hingga kini, Andi Gani mengaku belum memiliki draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR.
Ia menyesalkan sikap kementerian terkait yang tidak pernah melibatkan buruh dalam penyusunan draft RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan lebih banyak melibatkan pengusaha.
Andi Gani yang juga pimpinan konfederasi buruh ASEAN (ATUC) berharap pemerintah dan DPR bisa mendengar aspirasi dari buruh. "Aksi adalah pilihan terakhir kami ketika seluruh cara sudah kami tempuh," ucapnya.
Untuk diketahui, puluhan ribu buruh KSPSI akan menggeruduk Gedung DPR Senayan pada Rabu (12/2). Puluhan ribu buruh yang datang berasal berbagai kawasan diantaranya Banten, Jawa Barat dan Jabodetabek.
KSPSI akan membawa beberapa tuntutan ke DPR. Pertama, unsur buruh harus masuk ke dalam tim pembahasan perumus RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, bukan hanya sebagai pendengar. Kedua, jangan sampai aturan ini justru merugikan bagi buruh.
Advertisement