Sukses

Hingga 11 Februari, Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp 9,79 Triliun

Penerimaan Bea Cukai Rp 9,79 Triliun setara dengan 4,39 persen dari total target APBN 2020 sebesar Rp 221,9 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mencatat penerimaan bea dan cukai hingga per 11 Febuari 2020 sebesar Rp 9,79 triliun. Angka ini setara dengan 4,39 persen dari total target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 221,9 triliun.

"Jadi penerimaan per 11 Febuari Rp 9,79 triliun. Ini lebih tinggi dibanding periode yang kemarin hanya sebesar 2,52 persen," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, di DPR, Jakarta, Rabu (12/2).

Heru merincikan, dari penerimaan bea cukai sebesar Rp 9,79 triliun tersebut, terdiri dari berapa penerimaan diantaranya bea masuk, cukai dan juga bea keluar. Untuk bea masuk sendiri tercatat sebesar Rp 3,87 triliun, kemudian penerimaan cukai sebesar Rp Rp 5,63 triliun dan bea keluar sebesar Rp 278 miliar.

Adapun penerimaan bea masuk sebesar Rp 3,87 triliun atau setara dengan 9,70 persen dari target APBN 2020. Capaian ini lebih rendah dibanding capaian 2019 periode yang sama yaitu sebesar 10,34 persen.

Sementara untuk penerimaan cukai sebesar Rp 5,63 triliun itu setara dengan 3,12 persen dari target APBN 2020). Capaian ini namun lebih tinggi dibanding capaian 2019 periode yang sama yaitu sebesar 0,50 persen.

Sedangkan, pendapatan untuk bea keluar sebesar Rp 278 miliar setara dengan 10,70 persen dari target APBN 2020. Capaian ini juga lebih tinggi dibanding capaian 2019 periode yang sama yaitu sebesar 9,68 persen.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Sri Mulyani Akui Sulit Capai Penerimaan Bea Cukai

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengakui bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai untuk tahun ini masih cukup berat. Hal ini tercermin dari realisasi penerimaan di sektor tersebut baru mencapai Rp 176,2 triliun atau tepatnya 84,39 dari target APBN 2019 sebesar Rp 208,8 triliun.

"Jadi dari sisi non target, bea dan cukai masih harus bekerja keras. Dari sisi sinergi dengan pajak dan bea cukai masih perlu terus ditingkatkan," katanya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (20/22/2019).

Bendahara Negara ini mengatakan, untuk mendongkrak target penerimaan kepabeanan dan cukai maka perlu dilakukan perbaikan dari mulai hulu hingga ke hilirnya. Caranya dengan peningkatan pelayanan baik yang dilakukan di pejabat pusat maupun kantor wilayah.

"Sehingga mendapatkan kepastian dari sisi wajib pajak, juga dari sisi kemampuan kita memperoleh penerimaan yang baik, serta menegakkan peraturan secara lebih konsisten," katanya.

Mengutip data APBN Kita periode November 2019, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai baru mencapai Rp 176,2 tiliun. Adapun jumlah tersebut diperolah dari bea masuk sebesar Rp 33,59 triliun, cukai, Rp 139,4 triliun, dan bea keluar Rp 3,18 triliun

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

3 dari 3 halaman

Bea Cukai Musnahkan 2,7 Juta Batang Rokok dan Miras Ilegal

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, memusnahkan barang bukti rokok sebanyak 2.777.114 batang, dan 14.719 botol minuman keras (miras) berbagai merek. Hasil tangkapan ini didapat dari kantor Bea dan Cukai wilayah Jakarta dengan total miliaran rupiah.

"Kemudian seluruhnya telah ditetapkan sebagai barang milik negara setelah mendapat persetujuan untuk pemusnahan dari Menteri Keuangan," kata Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat kegiatan pemusnahan di kantornya, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2019).

"Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5.524.632.922,00," sambungnya. 

Heru mengatakan, adapun barang dimusnahkan berasal dari penindakan tim di lapangan selaman kurun waktu dari 2017 hingga 2019.

"Pemusnahan kali ini juga dilakukan terhadap barang bukti yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sebanyak 6.144 botol minuman keras dan 320.000 batang rokok ilegal berbagai merek," ujarnya.

Menurutnya, sepanjang 2017 hingga  2019 Kanwil Bea Cukai Jakarta telah melakukan program terobosan dalam rangka pengamanan penerimaan negara melalui operasi macan kemayoran, operasi ggmpur dan operasi rutin di bidang cukai serta penyidikan TPPU, restorative justice, dan penyidikan multidoors.

"Kantor wilayah Bea Cukai Jakarta terus melakukan berbagai terobosan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Bea Cukai sebagai salah satu garda terdepan dalam menjaga dan mengamankan keuangan negara senantiasa melakukan inovasi dan perbaikan-perbaikan dalam menghadapi perubahan," pungkasnya.