Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan memberikan insentif bagi maskapai dalam rangka menggenjot sektor pariwisata nasional di tengah wabah virus corona. Salah satunya dengan memberikan potongan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada maskapai.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyatakan, pemerintah belum memutuskan besar insentif yang akan diberikan kepada maskapai seperti dalam hal potongan dari PNBP. Hal arena hal itu masih akan dibicarakan lagi dengan Kementerian terkait, seperti Kementrian keuangan, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"PNBP diusulkan oleh mereka, kewenangan untuk mengurangi meniadakan di Kemenkeu. Jadi kita nanti ada putaran untuk rapat bersama Kemenkeu, Kemenhub, Kemenpar. Bentuk insentifnya akan seperti apa, apakah pengurangan PNBP apakah pengurangan biaya landas, nanti diomongin. PNBP itu pengurangan kalo pesawat itu mendaratnyakan kena biaya," kata Budi saat ditemui setelah acara Sarasehan Anti Korupsi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, (13/2/2020).
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya memang PNBP biaya landas itu sebesar Rp 60 juta, yang nanti menurut Budi akan dikurangi. Tapi dirinya masih belum bisa menyebutkan jumlah nominal pengurangan biaya tersebut. Pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan nominal, melainkan Kementerian Keuangan lah.
"Ya makanya akan dibicarakan dengan Kemenkeu. Karena kemarin itukan forum menampung aspirasi penerbangan. Setelah kita tampung aspirasinya, kita bicarakan dengan Kemenkeu. Karena yang mempunyai kewenangan untuk menetapkan dikurangi atau ditiadakan adalah kementerian keuangan," ungkapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pengurangan Biaya Landas
Namun, dirinya mengaku belum tahu persis pengurangan biaya landas akan diberlakukan kepada seluruh maskapai penerbangan, atau tidak. Tapi, yang pasti dirinya akan selalu mengikuti perkembangan isu insentif ini, dengan ikut andil mencari solusi.
"Saya gak tau persis apa yg terjadi. Kan saya baru tau dan nanti ada sesi-sesi one on one. Apa yang jadi masalah mereka sehingga mereka itu ada solusi. Yang penting menjadi pekerjaannya lebih atau biayanya kurang," jelasnya.
Selain itu, menurutnya insentif atau relaksasi pajak itu banyak wujudnya. Tidak hanya sebatas pengurangan biaya landas saja. Ia pun menjelaskan bahwa ada dua jenis, yakni direct dan indirect. Bisa saja dalam bentuk pengurangan tarif tiket pesawat.
"Kita minta kerja sama dengan hotel atau kerja sama dengan yang lain. Jadi tim ini masih kerja, baru rapat satu putaran. Akhir minggu ini atau awal minggu depan difinalkan baru kita laporkan ke presiden hari selasa," ujarnya.
Advertisement
Tutup Penerbangan ke Wuhan
Kendati begitu, dampak ditutupnya penerbangan ke Wuhan China, memberikan peluang bagi penerbangan domestik, yang saat ini insentifnya dikurangi 21 persen.
Namun penerbangan ke Eropa, Jepang, Korea, dan Amerika, insentif nya 30 persen. "Ada juga yang intensif ke sana hampir 30 persen, yang jurusan ke Eropa, Jepang, korea, Amerika, tak masalah," ujarnya.
Sementara itu, terkait isu penerbangan LionAir yang disebut terdapat warga China yang positif terjangkit virus corona, setelah kembali berlibur 8 hari di Bali, Budi mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi lagi karena belum ada laporan atau data yang pasti. Sedangkan, untuk maskapai penerbangan Batik Air, menurutnya pihak Batik Air sudah mengikuti prosedur yang ada.
"Kalau yang batik ya kita sudah mengikuti prosedur, mereka jadi pilot dan awak pesawat itu kita minta untuk stay di Natuna. Nah, ini ada temuan apa saya juga belum tau, tentunya kewenangan dari kementerian kesehatan untuk memberikan penjelasan," ujarnya.
Lanjut Budi, pihaknya akan lebih mendorong penerbangan ke luar negeri, begitupun dengan penerbangan domestik. "Dua-duanya, jadi memang untuk Jakarta, Bali, Jogja, kita beri prioritas untuk ke luar. Tapi yang lain-lainnya kami dorong maskapai nasional untuk terbang ke daerah-daerah," pungkasnya.