Sukses

Jika Pensiun, PNS Bisa Kantongi Rp 1 Miliar?

Kondisi manajemen keuangan PT Taspen saat ini sedang sehat, sehingga pengelolaan iuran PNS bisa dilakukan dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberi keterangan terkait kabar yang beredar bahwa dirinya mengusulkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat uang pensiun Rp 1 miliar.

Dalam beberapa pemberitaan, disebutkan bahwa Tjahjo telah mengkomunikasikannya dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan sudah bertemu dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN terkait wacana ini.

Menanggapi hal itu, Tjahjo menyangkal dirinya pernah mengusulkan kepada Sri Mulyani dan BTN agar PNS yang akan pensiun dapat uang pensiun Rp 1 miliar. Menurut klarifikasinya, ia sempat diskusi soal pengelolaan dana tabungan ASN dengan Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan PT Taspen (Persero).

Dia menegaskan, itu pun bukan membicarakan usulan tentang ASN dapat dana pensiun Rp 1 miliar. Namun mengkaji pengelolaan iuran bulanan PNS yang dikelola PT Taspen mulai dari awal hingga akhir masa kerja.

"Saya hanya berharap, iuran tabungan ASN itu dikelola dengan baik oleh PT Taspen. Sehingga nanti diharapkan ASN bisa mendapatkan hasil tabungannya di Taspen dengan jumlah siginifikan, syukur bisa mencapai Rp 1 miliar," ungkapnya dalam sebuah pesan tertulis, Selasa (18/2/2020).

Menurut dia, kondisi manajemen keuangan PT Taspen saat ini sedang sehat, sehingga pengelolaan iuran ASN bisa dilakukan dengan baik dan menghasilkan tabungan bagi PNS secara maksimal kalau saat pensiun.

"Jika dikelola dengan baik, iuran yang ditabungkan ASN di PT Taspen nanti saat selesai masa kerja mereka bisa menuai hasilnya dengan optimal. Harapannya, jika kelola dengan baik, PNS semoga dapat Rp 1 miliar," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tunjangan Hari Tua PNS

Sebelumnya, Ketua Umum KORPRI Zudan Arif Fakrulloh juga sempat menyinggung soal tunjangan hari tua Bagi PNS. Menurut Zudan, reformasi birokrasi tidak hanya dengan memotong struktural birokrasi, namun juga mulai membenahi kerangka regulasi, sistem karir, kesejahteraan, dan perlindungan hukum.

"Misalnya kami, Korpri menginginkan tunjangan hari tua PNS tidak lagi hanya 70 juta, tetapi kita berharap ke depan tunjangan hari tua bisa mencapai maksimal dan seterusnya," tutur dia.

Maka dari, untuk membantu para ASN agar punya tunjangan hari tua yang laik, pihaknya telah menggandeng PT Taspen dan seluruh anak perusahaannya untuk bekerjasama. Sehingga nanti PNS bisa memulai mendesain sistem pensiun dengan cara sendiri-sendiri sesuai dengan besaran premi yang disetorkan saban bulan.

"Sejak mulai menjadi pegawai, ASN harus mendesain sendiri kebahagiaannya. Jangan sampai terlambat," imbuh Zudan.