Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, pertumbuhan industri asuransi pada 2019 masih positif, memiliki daya tahan dan prospek masa depan yang cerah.
Data OJK yang diterima Liputan6.com, Rabu (19/02/2020) mencatat, premi asuransi komersial yang dikumpulkan sepanjang 2019 mencapai Rp 281,2 triliun. Angka tersebut naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sedangkan untuk premi asuransi jiwa sepanjang 2019 tercatat Rp 179,1 triliun. Angka tersebut naik 4,1 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.Â
Advertisement
Baca Juga
Untuk premi asuransi umum atau reasuransi tercatat Rp 102,1 triliun.
"Hal ini didukung permodalan industri asuransi yang terlihat dari risk based capital (RBC) industri asuransi umum dan jiwa masing-masing sebesar Rp 345,35 persen dan 789,37 persen, lebih tinggi dari threshold 120 persen," demikian bunyi keterangan OJK.
Lebih lanjut, aset industri asuransi secara keseluruhan tumbuh positif 5,91 persen secara year on year (yoy) dari Rp 862,8 triliun pada 2018 menjadi Rp 913,8 triliun pada Desember 2019.
Â
Tumbuh Sehat
Disebutkan, catatan ini memperlihatkan bahwa industri asuransi masih tumbuh sehat meskipun didera skandal Jiwasraya yang masih dalam proses penyehatan saat ini.
Nilai aset asuransi Jiwasraya tercatat Rp 22,03 triliun, atau sekitar 1,6 persen dari total aset industri asuransi dan 0,19 persen dari total aset industri jasa keuangan.
Dengan demikian, OJK masih yakin bahwa industri asuransi di Indonesia akan berkembang mengingat dari 260 juta penduduk Indonesia, baru 12,08 persen yang terlayani produk asuransi.
Advertisement