Sukses

Ditargetkan Beroperasi Saat Mudik Lebaran, Berapa Tarif Tol Pekanbaru-Dumai?

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, jalan tol Pekanbaru-Dumai diharapkan dapat digunakan saat mudik Lebaran 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, jalan tol Pekanbaru-Dumai diharapkan dapat digunakan saat mudik Lebaran 2020.

Secara keseluruhan, realisasi konstruksi ruas tol ini sendiri sudah mencapai 87 hingga 88 persen. Pembebasan lahannya sudah 99 persen, tinggal 1,5 km saja dari panjang ruas total 131 km.

Lantas berapa tarif ruas tol Pekanbaru-Dumai setelah dioperasikan nanti?

Direktur Utama Hutama Karya Bintang Perbowo menyatakan, pihaknya mematok tarif Rp 900 per km untuk tol Pekanbaru-Dumai.

"(Tarif) masih sama sebenarnya, Rp 900 per km," ujarnya di Pekanbaru, Kamis (20/02/2020).

Meski demikian, belum ada diskusi penentuan tarif lebih lanjut karena ada aturan yang harus dipatuhi, mengacu pada Undang-undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Pada pasal 48, besaran tarif jalan tol ditetapkan berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Arus Logistik Lebih Efisien

Kemudian jika sudah pasti, besaran tersebut nantinya harus tercantum dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (P2JT), dan ditetapkan bersamaan dengan penetapan pengoperasian jalan tol.

Yang pasti, kehadiran tol ini bakal membawa kemudahan bagi pengusaha karena arus logistik akan lebih efisien.

"Kalau dulu lewat jalan lintas sehari bisa sekali atau paling banyak 2 kali, dengan adanya tol ini waktu tempuhnya lebih singkat, sehari mungkin bisa lebih dari 2 kali melakukan perpindahan arus barang," tuturnya.