Sukses

Menko Airlangga Minta Bank Segera Turunkan Bunga Kredit

BI memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bisang Perekonomian Airlangga Hartarto, meminta agar seluruh perbankan dapat segera menyesuaikan suka bunga kredit sesuai keputusan Bank Indonesia (BI). Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen.

"Yang paling penting transmisi dari BI ke perbankan itu dipercepat, karena sekarang BI Rate sudah turun tapi transisi di perbankan nya masih belum turun," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Airlangga menyebut, dengan penurunan suku bunga perbankan maka akan berdampak baik pada investasi nasional. Mengingat para investor mengincar suku bunga acuan perbankan yang rendah untuk menyalurkan modalnya.

"Tentu ini kesempatan untuk investasi karena kan investasi membutuhkan waktu 2 sampai 3 tahun, capital market tingkat suku bunga yang sedang turun," tandas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

BI Turunkan Bunga Acuan

Untukd diketahui, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19-20 Februari 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen. Suku bunga Deposit Facility juga turun sebesar 25 bps menjadi 4 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen.

Bank Indonesia menegaskan kebijakan moneter akan tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang aman, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya Covid-19.

"Strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif," jelas Gubernur BI Perry Warjiyo.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com