Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19-20 Februari 2020 telah memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen.
Suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing juga turun sebesar 25 bps ke level 4 persen dan 5,5 persen.
Baca Juga
Menyikapi kebijakan tersebut, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI buka kemungkinan untuk ikut menurunkan suku bunga perbankan.
Advertisement
Direktur Human Capital & Kepatuhan Bank BNI Bob Tyasika Ananta mengatakan, pihaknya coba memahami maksud BI menurunkan suku bunga untuk menggerakan perekonomian domestik.
"Tentunya kita juga akan mempertimbangkan untuk mengikuti gimana tren bunga tersebut," ujar dia pasca Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Menara BNI, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Kendati demikian, Bob menambahkan, pihaknya masih melihat bagaimana tren suku bunga tersebut bakal berlangsung ke depannya, serta turut menjadikan mekanisme pasar sebagai pertimbangan.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mekanisme Pasar
Menurut dia, mekanisme pasar itu nantinya merupakan salah satu kunci yang bakal jadi penentu sikap Bank BNI dalam menyesuaikan penurunan suku bunga, sekaligus sebagai aspek transmisinya.
"Hanya memang kemudian ada mekanisme pasar dan kompetisi yang ada. Jadi kita melihat bahwa ini ada suatu pesan yang dikirim otoritas bahwa untuk menggerakkan ekonomi kita sudah menurunkan bunga," tuturnya.
"Jadi nanti kemudian bagaimana mekanisme pasar juga sebagai transmisinya," dia menandaskan.
Advertisement