Sukses

Pemerintah Diminta Utamakan Bayar Klaim Nasabah Produk Tradisional Jiwasraya

Imbal hasil produk asuransi tradisional Jiwasraya terhitung lebih rendah, atau seperti layaknya return pada produk asuransi umum lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Program Studi Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty menyarankan pemerintah dan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dapat memprioritaskan pembayaran terhadap nasabah produk asuransi tradisional ketimbang nasabah JS Saving Plan.

Telisa menjelaskan, hal ini dikarenakan imbal hasil produk asuransi tradisional Jiwasraya terhitung lebih rendah, atau seperti layaknya return pada produk asuransi umum lainnya.

Sementara untuk produk JS Saving Plan, besaran imbal hasilnya diketahui di atas suku bunga deposito dan obligasi sehingga resikonya lebih tinggi.

Selain faktor di atas, imbuh Telisa alasan mengapa nasabah produk tradisional harus diprioritaskan juga didasarkan pada jumlah pesertanya yang lebih banyak dibandingkan nasabah Jiwasraya di produk JS Saving Plan. Di mana nasabah Jiwasraya di produk tradisional jumlahnya mencapai 4,7 juta orang. Sedangkan, nasabah Jiwasraya di produk JS Saving Plan hanya 17 ribu orang.

"Nasabah Saving Plan penting juga, cuma baiknya yang 4,7 juta dulu dong yang pastinya yang rentan dulu," ujar Telisa kepada wartawan di Jakarta, Jumat, (21/2/2020).

Sebagai informasi, mayoritas nasabah tradisional Jiwasraya merupakan masyarakat menengah ke bawah seperti pensiunan, dan pegawai. Sementara nasabah JS Saving Plan, berangkat dari kalangan masyarakan menengah ke atas yang diyakini memahami resiko atas investasi.

Telisa berpandangan, dengan adanya potret ini maka efek psikologis dari diprioritaskannya nasabah dari masyarakat bawah lebih besar sehingga memiliki dampak politik yang juga lebih tinggi.

"Kalau dari sektor keuangan juga yang diutamakan yang paling basic. Jadi by the time kalau itu sudah beres, lama-lama diharapkan Jiwasraya restrukturisasinya berjalan sehingga bisa mengembangkan portofolionya, baru bisa bayar JS Saving Plan," sambung Telisa.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Opsi 70:30

Menyusul adanya rencana pembayaran nasabah Jiwasraya, Telisa melanjutkan, pemerintah juga bisa menggunakan skema pembayaran 70 persen untuk nasabah produk tradisional dan 30 persen sisanya untuk membayar nasabah JS Saving Plan.

Oleh karena itu diperlukan kerjasama dari seluruh pihak agar skema pembayaran para nasabah bisa berjalan dengan baik.

"Cuma memang pemerintah harus punya roadmap yang jelas. Kalau mau cicil, kaya gimana cicilannya. Jangan sampai nanti nyicl terus tidak jelas," pungkas Telisa.