Sukses

Bangun Pabrik Roda Kereta Api, Barata Indonesia Kucurkan Rp 500 Miliar

Saat ini, pasokan roda kereta masih impor 100 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang industri manufaktur, PT Barata Indonesia (Persero), berencana membangun pabrik untuk memproduksi roda kereta tahun ini.

Direktur Utama PT Barata Indonesia (Persero), Fajar Harry Sampurno dalam acara "Ngopi BUMN" Jumat (21/02/2020), menyampaikan bahwa Indonesia masih belum bisa memproduksi sendiri roda kereta. Saat ini, pasokan roda kereta masih impor 100 persen.

"Dari kereta api, kita yang belum bisa buat adalah roda. Kita masih impor. Oleh karena itu mulai tahun ini insya allah kita mulai (bangun pabrik roda kereta)." papar Harry.

Harry menjelaskan, dalam pembuatan pabrik roda itu dibutuhkan biaya sekitar Rp 500 miliar.

"Investasi Rp 500 miliar untuk membuat pabrik roda karena ini pemakaiannya cukup besar di Indonesia. Ini nggak gampang bikin roda itu." jelasnya.

Rencananya, pabrik Barata Indonesia tersebut akan berlokasi di Gresik, Jawa Timur. Pembuatan pabrik ini dalam rangka memenuhi kebutuhan roda kereta di Indonesia yang semakin meningkat. Harry juga memaparkan kebutuhan roda kereta, termasuk untuk KAI, KRL, LRT, dan MRT berkisarb20 ribu pcs.

Untuk diketahui, saat ini telah dilakukan pembahasan road map pengembangan teknologi roda kereta api yang akan diprakarsai Menristekdikti. Dengan melibatkan kalangan ilmuwan di akademisi ITS dan lembaga lainnya, pada 7 Februari lalu di ITS Surabaya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Hingga Akhir 2019, Ekspor Barata Indonesia Naik Dua Kali Lipat

Menjelang akhir tahun, PT Barata Indonesia (Persero) berhasil mencatatkan nilai ekspor yang siginifkan. Nilai ekspor Barata Indonesia berhasil menembus angka USD 31 juta (kurs rupiah Rp. 14.000).

Ekspor tersebut diperoleh dari dua Divisi Barata Indonesia, yakni Divisi Industri Komponen dan Pemesinan melalui produk Foundry (Pengecoran) yaitu komponen Kereta Api, serta Divisi Pembangkit yang melakukan ekspor komponen Pembangkit Listrik.

Layaknya tahun–tahun sebelumnya divisi foundry Barata Indonesia melakukan ekspor ke negara–negara Amerika Utara seperti Amerika Serikat, Meksiko dan juga Kanada. Sementara Divisi Pembangkit lebih variatif karena melakukan ekspor ke berbagai negara di dunia.  

Selain itu, Nilai ekspor USD 31 juta pada 2019 tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan dengan nilai ekspor pada 2018 yang mencapai USD 16 juta.

Direktur Utama Barata Indonesia, Fajar Harry Sampurno mengatakan meningkatnya nilai ekspor perusahaan membuktikan bahwa produk manufaktur tanah air juga mampu bersaing dan tidak kalah dengan produk–produk manufaktur mancanegara.

”Komitmen ekspor tersebut akan tetap kami tingkatkan guna menguatkan positioning perusahaan di industri manufaktur nasional. Rencananya tahun 2020 kami menargetkan nilai ekspor sebesar USD 35 juta,” ucap Harry kepada wartawan, Rabu (18/12/2019).

3 dari 3 halaman

Tingkatkan Ekspor di 2020

Ke depan, pada 2020 Barata Indonesia juga akan terus berencana untuk meningkatkan nilai ekpor sebagai salah satu upaya menjaga eksistensi dalam industri manufaktur dalam negeri serta sebagai salah satu bentuk untuk menambah devisa negara.

Di sisi lain, pada 2020 perusahaan juga akan melakukan langkah besar yakni menjadi pemimpin kluster Industri manufaktur yang terdiri dari beberapa perusahaan BUMN yang bergerak di bidang manufaktur.

Perusahaan tersebut terdiri dari PT Barata Indonesia (Persero), PT INKA (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT IKI (Persero), PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) serta PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero).

Saat ini, Tim Pokja Percepatan Pengembangan Industri Manufaktur telah dibentuk dan pihak–pihak terkait telah melakukan konsolidasi untuk mempercepat pembentukan klaster industri manufaktur tersebut.

Pembentukan kluster tersebut juga bukan tanpa landasan. Pembentukan kluster industri manufaktur tersebut merupakan arahan langsung dari Menteri BUMN, Erick Thohir lewat SK Menteri BUMN RI Nomor:SK- 290/MBU/11/2019 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pengembangan Industri Manufaktur. Guna mendukung peningkatan industri manufaktur terhadap perekonomian nasional.