Sukses

Bukan Regulasi, Ini yang Bikin Investasi Indonesia Seret

Pemerintah yang tengah fokus menggenjot sektor investasi melalui kemudahan berusaha dalam draf omnibus law.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengatakan korupsi jadi penyebab utama investor enggan berinvestasi di Indonesia, bukan regulasi.

"Data dari WEF (World Economic Forum)  tahun 2017, nah nomor satu yang dikeluhkan itu masalah korupsi," tegas dia di kawasan senayan, Jakarta, Sabtu (22/2).

WEF sendiri pada bulan April 2017, telah merilis hasil riset nya di banyak negara termasuk Indonesia, terkait kemudahan izin berinvestasi. Dan disebutkan bahwa korupsi sebagai faktor utama yang membuat investor enggan untuk berinvestasi di dalam negeri.

"Korupsi menyebabkan investasi tidak bergerak secara progresif," imbuh dia.

Upaya pemerintah yang tengah fokus menggenjot sektor investasi, melalui kemudahan berusaha dalam draf omnibus law, WALHI menilai tidak tepat.

"Semua hal ditinjaunya dari aspek hukum dan regulasi, padahal aspek substansi nya (pemberantasan korupsi) tidak terlihat," pungkas dia.

Sebelumnya, pemerintah memastikan surat presiden dan naskah akademik Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja diserahkan ke DPR, Rabu (12/2), pukul 13.00 WIB. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah yang akan menyerahkan naskah akademik itu ke DPR.

"Ini Insya Allah Pak Airlangga minta saya menemani beliau menyampaikan ke DPR hari ini jam 1 (siang). Beliau masih ada ratas jadi diundur jadi jam 1," kata Ida Fauziah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/2).

Ida mengatakan surpres dan naskah akademik itu nantinya akan diserahkan langsung kepada Ketua DPR Puan Maharani. Setelah diserahkan, pimpinan DPR akan menyampaikan Omnibus Law itu ke rapat paripurna.

"Prosedurnya sih tidak bedakan dengan UU yang lain. Kemudian dari paripurna kan dibawa ke Bamus, Bamus memutuskan siapa yang akan membahas. Biasa sih. Kayak begitu. Kita ikutin saja prosedur yang berlaku di DPR," jelas Ida.

Ambisi pemerintah untuk segera disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, diklaim dapat mendorong sektor ekonomi dan investasi di Indonesia yang kini lesu.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Cerita Bahlil, Sulitnya Atasi Masalah Investasi Rp 708 Triliun yang Mangkrak

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengaku tak mudah mengurusi persoalan investasi di Indonesia. Sebab perizinan yang rumit membuat investor ogah menanamkan modalnya di dalam negeri.

Bahlil menyebut ketika masuk ke BKPM dirinya bahkan diminta menyelesaikan investasi yang mangkrak. Di mana ada sekitar Rp 708 triliun investasi, yang izinnya belum selesai lantaran implementasi di lapangan tersendat.

"Bayangkan saja kementerian A dan B cekcoknya minta ampun, tidak selesai-selesai, gimana investor mau datang, jangankan investor asing, awak pun melihatnya muak untuk melakukan investasi kalau model kayak begini," kata dia di Jakarta, Rabu (19/2).

Dia mencontohkan, untuk masalah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) saja bisa hampir memakan waktu 1-3 tahun lamanya. Itu dikarenakan izin rekomendasinya ada di tangan Gubernur setempat, sementara Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dipegang dinas kabupaten, sehingga membutuhkan waktu cukup lama.

Tak hanya itu, persoalan yang menghambat jalannya investasi memang masih terjadi akibat tumpang tindih perizinan antara kabupaten atau kota provinisi mapun pusat. Belum lagi, hantu-hantu berdasi di lapangan juga kerap membuat izin di lapangan menjadi lama.

"Persoalan hantu-hantu preman di lapangan, ini minta ampun betul-betul. Dan ilmu preman, ilmu hantu ini enggak bisa diselesaikan oleh orang di Harvard. Ternyata tak ada matkul di Harvard maupun di UI untuk menyelesaikan preman preman berdasi," kata dia.  

3 dari 3 halaman

Masalah Investasi Sudah Selesai

Berbekal pengalamanya sebagai pengusaha, beberapa masalah yang menghambat perizinan itu bisa ditangani. Bahkan, Mantan Ketua Hipmi itu pun mengklaim izin investasi yang mangkrak kini sudah diselesaikan.

"Dan karena saya pernah tahu itu saya pikir harus kita selesaikan. Dan Alhamdulillah dalam tiga bulan dari Rp 708 triliun investasi mangkrak sudah kita selesaikan hampir Rp 200 triliun lebih," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com