Liputan6.com, Jakarta - Pada tahun 2020 dan 2021 pertumbuhan ekonomi global diperkirakan mencapai 3,3 dan 3,4 persen.
Kendati demikian, perekonomian global dibayangi oleh sejumlah risiko (downside risk) seperti diantaranya ketegangan geopolitik dan perdagangan, ketidakpastian kebijakan dan virus Corona.
Baca Juga
Penyebaran virus Corona diyakini akan menghantam berbagai lini ekonomi, baik dari sisi industri, perdagangan, investasi dan pariwisata.
Advertisement
“Negara-negara G20 berkomitmen untuk menggunakan semua instrumen kebijakan guna mencapai pertumbuhan yang kuat, berkelanjutan, seimbang dan inklusif, serta tahan terhadap downsize risk," ungkap Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dalam pertemuan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 di Riyadh, Arab Saudi (22-23/02/2020).
Negara-negara G20 juga berupaya untuk mencapai konsensus global atas sistem pajak internasional terhadap aktivitas ekonomi digital.
Pendekatan yang dikenal dengan unified approach tersebut dinilai dapat menjadi dasar bagi penyusunan sistem pajak internasional yang baru.
Unified approach merupakan penggabungan atas beberapa proposal sebelumnya, yakni, user participation proposal; dimana pajak digital dipungut berdasarkan kontribusi pengguna dan hak pengenaan pajak dialokasikan berdasarkan tempat dimana pengguna tersebut berada, marketing intangibles proposal; dimana pengenaan pajak didasarkan pada tempat aset tersebut digunakan, dan significant economic presence proposal; dimana subjek pajak dianggap memiliki kehadiran ekonomi apabila terdapat interaksi dengan pengguna melalui teknologi digital, misalnya platform online.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sistem Pembayaran
Isu global lain yang didikusikan oleh G20 adalah perkembangan sistem pembayaran lintas batas. Sistem ini diharapkan dapat menyeimbangkan antara aspek efficiency dan resilience dalam sistem pembayaran lintas batas serta bermanfaat bagi seluruh negara di dunia.
Advertisement