Sukses

Pemerintah Bakal Berikan Diskon Tiket Pesawat hingga 40 Persen

Pemerintah akan mengumumkan insentif bagi sektor pariwisata pada Selasa (25/2). Salah satunya, diskon harga bahan bakar pesawat, avtur.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan insentif bagi sektor pariwisata pada Selasa (25/2). Salah satunya, diskon harga bahan bakar pesawat, avtur. Dengan begitu, maskapai bisa menurunkan harga tiket pesawat sebesar 40 persen ke 10 destinasi wisata di Indonesia.

"Diskon, diberikan kepada penerbangan supaya dia bisa mendiskon (tarif tiket) ke 10 destinasi. (Target diskon) 30 sampai 40 persen di 10 destinasi," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Menteri Budi mengatakan, insentif yang diberikan nantinya berasal dari pemerintah lalu dari Angkasa Pura I dan II. Nantinya seluruh patungan diskon tersebut akan dihitung seberapa besar dampaknya terhadap penurunan harga avtur.

"Kalau insentif itu, pertama insentif dari pemerintah, ada insentif dari AP I AP II. Ada insentif dari avtur, ketiganya itu di bundling berapa diskon yang akan diberikan, jadi angkanya belum ketemu," jelasnya.

Pengumuman pemberian diskon tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Adapun beberapa destinasi yang diusulkan mendapat penurunan harga tiket pesawat di antaranya Bali, Bintan dan Manado. "Besok ditentukan oleh Presiden," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Dimatangkan

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah hingga kini masih mematangkan jenis insentif yang akan diberikan kepada maskapai penerbangan. Hal ini dilakukan salah satunya untuk menggenjot kembali sektor pariwisata yang terdampak virus corona.

"Besok kita sampaikan kepada bapak Presiden bahwa suasana perekonomian dunia sangat terpengaruh oleh kondisi corona virus yang sampai hari ini masih belum dipastikan ini akan menjadi seberapa panjang atau lama dan besar pengaruhnya terhadap berbagai negara," paparnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com