Sukses

Keluar dari Daftar Negara Berkembang, Apa Dampaknya ke Perdagangan Indonesia?

Keputusan AS tidak berpengaruh besar terhadap fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) yang selama ini telah dinikmati Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keputusan Amerika Serikat mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang tak memberi pengaruh besar bagi perdagangan. Sebab, keputusan AS tersebut lebih spesifik kepada tambahan bea masuk atau Countervailing Duties barang Indonesia.

"Sebenarnya kalau dilihat dari pengumuman itu lebih ke countervailing duty (CVD) dan itu sangat spesific untuk CVD. Dan itu selama ini di Indonesia hanya sekitar 5 komoditas yang menikmati itu jadi sebetulnya enggak terlalu besar sekali pengaruhnya kepada perdagangan kita," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (24/2).

Sri Mulyani melanjutkan, keputusan Negara Paman Sam tersebut juga tidak berpengaruh besar terhadap fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) yang selama ini telah dinikmati Indonesia sebagai salah satu negara berpendapatan menengah.

"CVD ini berbeda dengan GSP, jadi dan tidak ada hubungannya dengan berbagai hal yang lain. Jadi kita akan lihat. Tidak ada hubunganya itu sama sekali," jelasnya.

Selama ini hanya terdapat lima komoditas Indonesia yang menikmati fasilitas CVD. Walau demikian, dia berharap Indonesia terus meningkatkan daya saing (competitiveness) sebagai negara berpendapatan menengah.

"Jadi ya memang harus terus meningkatkan competitiveness kita saja. Kalau dari sisi itu kan yang selama ini menjadi pusat perhatian Presiden. Produktivitas, competitiveness, connectivity, itu semua yang akan menciptakan cost of product yang lebih efisien," jelas Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut berharap fasilitas GSP dari pemerintah AS bisa tetap dipertahankan. "GSP masih belum ditetapkan, jadi kita akan tetap lakukan upaya terbaik untuk tetap dapat GSP itu. Dan tentu kita juga akan lihat dari sisi industri kita untuk semakin kompetitif," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Keluar dari Daftar Negara Berkembang, AS Anggap Indonesia dan China Sudah Maju

Amerika Serikat (AS) mengeluarkan sejumlah negara dari daftar negara berkembang. Negara-negara tersebut antara lain China, India, Brasil, Afrika Selatan serta Indonesia.

Dikutip dari TheStar, kelima negara tersebut dihapus dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat, dan dianggap sebagai negara maju terkait perdagangan internasional. 

Melalui rilisnya, Kantor Perwakilan Dagang AS ( US Trade Representative/USTR) menyatakan merevisi metodologi negara berkembang untuk investigasi atas bea balik, yaitu sebuah bea yang dikenakan pada impor. Hal tersebut dikarenakan pedoman sebelumnya yang diterbitkan tahun 1998 sekarang sudah usang.

Xue Rongjiu, Wakil Direktur China untuk Studi WTO yang berbasis di Beijing, mengatakan keputusan AS yang mengeluarkan China dari negara berkembang dan memasukkannya ke dalam negara maju, telah merusak otoritas sistem perdagangan multilateral.

"Tindakan unilateralis dan proteksionis seperti itu telah merugikan kepentingan China dan anggota WTO lainnya," kata Xue.

Pasalnya, penghapusan negara-negara dari daftar internal negara-negara berkembang akan membuat AS lebih mudah untuk melakukan penyelidikan terhadap kegiatan subsidi ekspor.

Sementara itu, China selalu dengan tegas membela sistem multilateral. Hubungan perdagangan dan ekonominya dengan mitra negara maju maupun negara berkembang telah membuktikan bahwa mekanisme negosiasi multilateral efektif, dan telah mendorong pertumbuhan ekonomi dunia.  

3 dari 3 halaman

Dampak bagi Indonesia

Amerika Serikat (AS) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang dan menganggap Indonesia sebagai negara maju. Selain Indonesia, sejumlah negara juga dikeluarkan dari daftar tersebut, seperti China, Brasil, India, dan Afrika Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kadin Shinta W Kamdani mengatakan, kebijakan AS ini tentu akan berdampak bagi Indonesia, khususnya dalam hal perdagangan antara Indonesia dengan Negara Paman Sam tersebut.

"Kalau benar ini terjadi akan berpotensi berdampak pada, pertama, manfaat insentif Generalized System of Preferences (GPS) AS untuk produk ekspor Indonesia karena berdasarkan aturan internal AS terkait GSP, fasilitas GSP hanya diberikan kepada negara-negara yang mereka anggap sebagai LDC's dan negara berkembang," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (22/2/2020).

"Dengan adanya redesignation Indonesia sebagai negara maju oleh AS, secara logika Indonesia tidak lagi eligible sebagai penerima GSP apapun hasil akhir dari kedua review GSP yang sedang berlangsung terhadap Indonesia," lanjut dia.

Dampak selanjutnya, kata Shinta, Indonesia akan rentan terkena tuduhan subsidi dalam kegiatan perdagangan dengan AS. Hal ini tentu menjadi kurang menguntungkan bagi Indonesia.

"Kedua, semua produk ekspor Indonesia akan rentan terkena tuduhan subsidi perdagangan berdasarkan ketentuan subsidy and countervailing measures AS," ungkap dia.  Â