Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengusulkan pembentukan komisioner di tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangani segala hal terkait industri asuransi.
Hal tersebut dilakukan agar kasus gagal bayar beberapa perusahaan asuransi seperti Jiwasraya, Bumiputera hingga isu goyahnya Asabri tidak kembali terjadi di industri asuransi Indonesia.
Baca Juga
"Kalau boleh kita harap pengawasan dan pembinaan industri asuransi ini lebih khusus, entah khusus asuransi, setidaknya deputi komisioner. Itu harapan asosiasi," ujar Budi dalam acara Sarasehan Industri Asuransi Nasional di kawasan Setiabudi, Jakarta, Kamis (27/02/2020).
Advertisement
Lebih lanjut, memang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menjadi perhatian khusus karena kasus gagal bayar Jiwasraya Cs.
Bagaimana tidak, uang yang ditempatkan di industri asuransi, lanjut Budi, jumlahnya sangat besar dan bersifat jangka panjang.
"Agak berbeda dari industri keuangan yang lainnya. Akan sangat layak kalau pengawasan ini ada komisionernya," kata Budi.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tidak terlalu khawatir terjadinya kenaikan kredit bermasalah (Nett Performing Loan/NPL) pada perbankan nasional. Adapun kredit macet bank pada kuartal I 2016 meningkat 0,1 persen menjadi 2,8 persen dibandingkan pe...
Reformasi Menyeluruh
Namun begitu, diharapkan OJK juga bisa melakukan reformasi pengawasan menyeluruh. Hal ini meliput kecukupan infrastruktur, pengaturan tata kelola pengawasan yang efisien dan efektif serta pengembangan sistem dan teknologi informasi yang baik.
"Reformasi IKNB sangat menarik untuk dilihat. Jangan lupa bahwa apapun yang terjadi belakangan ini kejadiannya di pasar modal, akan tidak banyak artinya kalau IKNB direformasi tetapi beberapa sektor jasa keuangan lainnya tidak direformasi. Jangan-jangan kalau terulang, kita lagi direformasi," ujar Budi.
Advertisement