Sukses

Industri Perbankan Belum Terdampak Penghentian Sementara Umrah

Biasanya perbankan lebih banyak berhubungan dengan pembiayaan untuk ibadah haji.

Liputan6.com, Jakarta - Arab Saudi membatasi orang masuk ke negara itu demi menekan penyebaran Virus Corona atau mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah, sebagaimana ditentukan oleh otoritas kesehatan negara kerajaan tersebut. Sejauh ini industri perbankan belum terdampak dengan adanya larangan umrah tersebut.

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengatakan, industri perbankan belum terpengaruh oleh keputusan Arab Saudi yang melakukan penghentian sementara jemaah umrah dari beberapa negara. Sebab perjalanan umrah lebih banyak dilakukan oleh agen perjalanan (travel).

"Efek langsung belum berpengaruh kepada perbankan," kata Pandji dalam Diskusi Bersama CIMB Niaga Syariah di Graha CIMB Niaga, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2020).

Kecuali, kata Pandji, bank yang memiliki travel perjalanan umrah. Biasanya perbankan lebih banyak berhubungan dengan pembiayaan untuk ibadah haji.

Saat ini juga sudah ada 25 bank yang tergabung dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Sementara hal yang sama juga baru mulai diterapkan di bisnis perjalanan umrah.

Itu pun baru dua atau tiga bank yang melakukan hal yang sama. Bank CIMB Niaga Syariah pun kata Pandji baru akan merilis program pembiayaan umrah bulan depan.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Dubes RI untuk Arab Saudi: Visa Umrah WNI Dihentikan Sementara

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan peringatan penutupan akses masuk ke negaranya, dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona COVID hingga 47 negara di dunia. Orang-orang yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah terpaksa ditangguhkan.

Mengutip Arab News, Kamis (27/2/2020), penerapan itu dilakukan sebagaimana ditentukan oleh otoritas kesehatan negara kerajaan tersebut.

 

Merespons hal tersebut, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan terkejut dengan hal tersebut. "Kami sedang lobi Saudi," ucapnya kepada Liputan6.com melalui pesan singkat.

"Visa umrah dihentikan sementara, saya baru saja komunikasi dengan Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Dr. Mohammed Saleh Benten," jelasnya lagi.

Dubes Agus menuturkan, penyetopan visa umrah untuk WNI ini diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Artinya warga Indonesia yang akan umrah dalam waktu dekat dan belum mengantongi visa, maka visanya tidak akan dikeluarkan atau ditangguhkan.

Sementara mereka yang sudah mengantongi visa umrah, akan mengalami penundaan keberangkatan. "Berdasarkan (arahan) rilis seperti itu," imbuh Dubes Agus.

Berdasarkan rilis dari pihak kerajaan, Arab Saudi menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut di atas adalah sementara, dan penerapannya akan terus di evaluasi oleh lembaga-lembaga kompeten yang terkait.

"Untuk jemaah WNI yang sudah masuk akan kita pantau dan berikan bantuan untuk kelancaran," tambahnya.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyatakan tetap mendukung upaya internasional guna membatasi penyebaran Virus Corona COVID-19.

Selanjutnya, Kementerian Luar Negeri meminta warganegara Arab Saudi untuk tidak bepergian ke negara-negara yang saat ini terkena wabah Virus Corona baru (COVID-19).

KBRI Riyadh menyatakan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi guna memastikan pelaksanaan teknis dari kebijakan penghentian sementara masuknya jamaah umrah ke Arab Saudi dari negara-negara lain termasuk Indonesia, serta memastikan keberadaan jemaah WNI yang saat ini sudah berada di wilayah Arab Saudi.

Seperti yang sudah disampaikan KBRI Riyadh pada 29 Januari 2020 lalu, KBRI Riyadh mengimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk selalu menjaga kesehatan dan melakukan langkah pencegahan antara lain: Selalu rutin mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, menghindari sentuhan langsung dengan hewan (hidup atau mati), tidak mengunjungi pasar hewan, bagi yang sedang menderita gejala sesak napas untuk tetap berada di rumah serta menutup mulut dan hidungnya dengan masker apabila batuk atau bersin.