Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan akan mendalami sektor industri asuransi nasional yang kini tengah bergejolak akibat kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya bakal mendalami peristiwa kecurangan di industri asuransi ini secara sistemik dan keseluruhan, yang mana prosesnya tentu akan membutuhkan waktu.
Advertisement
Baca Juga
"Ini ada sesuatu yang salah. Kita sedang melakukan penelitian dengan konteks untuk memetakan saja. Memetakan kira-kira probabilitas ini akan terjadi gak ke perusahaan asuransi lain," kata Dian di Depok, Jawa Barat, Jumat (28/2/2020).
Menindaki hal ini, PPATK disebutnya akan terus bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sudah menawarkan kepada pihak terkait untuk melakukan joint audit.
Secara proses, ia masih belum bisa menyimpulkan apa akar masalah dari semua ini. Oleh karenanya, PPATK bakal menelisik seluruh perusahaan asuransi, khususnya yang punya potensi menyalahi suatu prosedur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kita meneliti bukan cuman (perusahaan) asuransi yang diberitakan. Kami meneliti semua (perusahaan) asuransi," tegas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perusahaan Besar Dipantau
Menurutnya, tak sedikit jumlah perusahaan asuransi yang terindikasi berisiko. Bukan hanya perusahaan kecil saja, ia menyatakan, ada perusahaan asuransi berskala besar yang kini tengah dipantau oleh pihaknya.
Namun, Dian belum mau membocorkan siapa saja perusahaan yang dimaksud. "Pokoknya itu besar. Ada sesuatu yang salah di sana, pasti kita petakan datanya," tukas dia.
Advertisement