Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat ada sekitar 1,6 juta rekening nasabah warga negara Indonesia (WNI) dengan nilai mencapai 246,6 miliar euro. Data tersebut didapatkan dari program keterbukaan informasi atau automatic exchange of informasi (AEoI).
Direktur Perpajakan Internasional, John Liberty Hutagaol menjelaskan, data tersebut diperoleh sejak dua tahun terakhir. Di mana pada 2018 lalu Indonesia memulai menerapkan program keterbukaan informasi perbankan untuk perpajakan.
Advertisement
Baca Juga
"Dari pertukaran itu, sudah dapat rekening keuangan nasabah 1,6 juta kemudian nilainya 246,6 miliar euro. total 2 tahun," kata dia di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (2/3).
Dia menambahkan, Indonesia sendiri sangat mendukung penuh terkait dengan transparansi perpajakan. Bahkan pada pertemuan negara G20 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan agar negara G20 menerapkan transparansi perpajakan.
"kita dorong negara lain untuk ikut transparansi informasi di bidang pajak terutama negara G20," kata dia.
Menjamin
Dia menjamin, seluruh uang nasabah WNI yang terdapat di sejumlah negara aman terjaga kerahasiaannya. Terlebih, data tersebut hanya dikonsumsi oleh otoritas pajak nasional.
"Misal, kalau mau kirim data ke luar negeri terkait AEoI ataupun kita terima, transmisinya harus benar benar secure. Tidak boleh bocor, sehingga harus international standard. Harus dikelola kredibel," jelas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement