Sukses

LMAN Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Lembaga Manajemen Aset Negara (LPNM) gelar deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Manajemen Aset Negara (LPNM) gelar deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di lingkungan manaemen aset Negara pada Selasa (03/03/2020).

Deklarasi yang dituangkan dalam Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, ditanda tangani oleh Rahayu Puspasari selaku Direktur Utama (Dirut) LMAN, disusul jajaran direksi yang lain, diantaranya; Anton Lisyanto selaku Direktur Keuangan dan Dukungan Organisasi, Candra Giri Artanto selaku Direktur Operasioanal dan Manajemen Resiko sekaligus Plt. Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan, dan Qoswara selaku Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan.

Pananda tanganan disaksikan oleh Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan Sekjen Kemenkeu Dini Kusumawati, Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU Dirjen Perbendaharaan Ari Wahyuni, dan Sekertaris Dirjen Kekayaan Negara Dedy Syarif Usman di auditorium LMAN, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya, Direktur Utama (Dirut) LMAN, Rahayu Puspasari menjelaskan desain kantor sudah disesuaiakan untuk mendukung transparasi guna membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.

“Kita lihat di lantai 1, 2 dan 5 itu adalah area yang kita buka untuk publik. Sedangkan untuk lantai 3 dan 4 untuk back office saja. Sehingga segala bentuk pelayanan dilaksankan di area-area yang terbuka untuk umum tadi. Kemudian kami memproyeksikan kolaborasi dimana dalam konsep kolabirasi tentu saja semua orang bertemu tanpa jarak dan tidak membeda bedakan,” paparnya.

Rahayu menambahkan, adanya keterbukaan ruang dimaksudkan untuk mempromosikan adanya transparansi. Ada pula ruangan yang dapat digunakan intuk rapat tertutup, namun untuk menggunakannya menggunakan online booking system. Sehingga semua kegiatan dapat tercatat dengan baik.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Hingga Februari 2020, LMAN Telah Bebaskan Lahan Senilai Rp 47,9 Triliun

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), lembaga yang bertugas membiayai pembebasan lahan, melaporkan telah menggelontorkan dana sekitar Rp 47,9 triliun untuk mempercepat Proyek Strategis Nasional (PSN).

Adapun proyek yang dibiayai mencakup pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol, sumber daya air (bendungan dan irigasi), jalur kereta api dan pelabuhan.

"Per 7 Februari 2020, LMAN telah melakukan pendanaan lahan atas 72 PSN dengan nilai Rp 47,9 triliun, atau kira-kira untuk 73.580 bidang tanah dengan luas 113.236.355 m2," ujar Qoswara, Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN di Kementerian Keuangan, Jumat (14/02/2020).

Dengan pendanaan tersebut, hak milik atas tanah yang digunakan untuk pembangunan PSN beralih kepada pemerintah dengan jaminan kepemilikan berupa sertifikat tanah. Menurut data per 14 Februari 2020, LMAN telah melakukan sertifikasi terhadap 5.562 bidang tanah.

Di tahun anggaran 2016 - 2019 sendiri, anggaran LMAN untuk pendanaan lahan PSN ialah sebesar Rp 91,203 triliun. Artinya, sekitar 43,6 persen anggaran telah dibayarkan.

Secara keseluruhan, pembiayaan paling besar dialokasikan kepada proyek jalan tol sebesar Rp 71,355 triliun, kemudian proyek bendungan sebesar Rp 13,501 triliun, proyek jalur kereta api sebesar Rp 4,749 triliun, proyek pelabuhan sebesar Rp 900 miliar, dan proyek irigasi sebesar Rp 697 miliar.