Sukses

Zona Integritas LMAN Guna Cegah Tindak Korupsi

LMAN mencoba mengubah kesan organisasi pemerintah yang kaku dan birokratis dengan konsep desain co-working space.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Rahayu Puspasari menjelaskan pentingnya memiliki integritas sebagai abdi negara. Hal tersebut disampaikan dalam deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di lingkungan manajemen aset Negara.

"Ada satu hal yang penting, semua hal tidak punya arti kalau satu enggak ada yaitu nilai-nilai integritas. Tidak bisa kita bergerak kalau kita tidak punya integritas yang sejak awal kami bangun," papar Rahayu di kantor LMAN, Jakarta, Selasa (03/03/2020).

Melalui gedung barunya, LMAN mencoba mengubah kesan organisasi pemerintah yang kaku dan birokratis dengan konsep desain co-working space. Konsep dedicated desk akan diminimalisir, dan digantikan oleh ruang-ruang pertemuan dengan tujuan untuk memperbanyak kolaborasi dan sinergi antar unit dan meningkatkan efektivitas komunikasi organisasi. Sehingga semua kegiatan berjalan terbuka untuk meminimalisir praktik korupsi.

"Selama empat tahun belum ada kasus satu pun yang datang dan menyatakan LMAN itu menerima amplop. Tidak ada yang menyatakan anak ibu itu di lapangan itu bisa diajak negosiasi," ujarnya.

Untuk diketahui, Hingga 7 Februari 2020, LMAN telah melakukan pendanaan lahan untuk 72 proyek strategis nasional (PSN) dengan nilai sekitar Rp47,9 triliun. Sementara selama 2016 sampai 2019 LMAN telah membayarkan dana untuk pembebasan lahan PSN sebanyak 43,6 persen dari total dana lahan sebesar Rp91,2 triliun.

Pembiayaan paling besar dialokasikan kepada proyek jalan tol sebesar Rp71,35 triliun, kemudian proyek bendungan sebesar Rp13,5 triliun, proyek jalur kereta api sebesar Rp4,75 triliun, proyek pelabuhan sebesar Rp900 miliar, dan proyek irigasi sebesar Rp697 miliar.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

LMAN Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Lembaga Manajemen Aset Negara (LPNM) gelar deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di lingkungan manaemen aset Negara pada Selasa (03/03/2020).

Deklarasi yang dituangkan dalam Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, ditanda tangani oleh Rahayu Puspasari selaku Direktur Utama (Dirut) LMAN, disusul jajaran direksi yang lain, diantaranya; Anton Lisyanto selaku Direktur Keuangan dan Dukungan Organisasi, Candra Giri Artanto selaku Direktur Operasioanal dan Manajemen Resiko sekaligus Plt. Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan, dan Qoswara selaku Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan.

Penandatanganan disaksikan oleh Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan Sekjen Kemenkeu Dini Kusumawati, Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU Dirjen Perbendaharaan Ari Wahyuni, dan Sekertaris Dirjen Kekayaan Negara Dedy Syarif Usman di auditorium LMAN, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya, Direktur Utama (Dirut) LMAN, Rahayu Puspasari menjelaskan desain kantor sudah disesuaiakan untuk mendukung transparasi guna membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.

“Kita lihat di lantai 1, 2 dan 5 itu adalah area yang kita buka untuk publik. Sedangkan untuk lantai 3 dan 4 untuk back office saja. Sehingga segala bentuk pelayanan dilaksankan di area-area yang terbuka untuk umum tadi. Kemudian kami memproyeksikan kolaborasi dimana dalam konsep kolabirasi tentu saja semua orang bertemu tanpa jarak dan tidak membeda bedakan,” paparnya.

Rahayu menambahkan, adanya keterbukaan ruang dimaksudkan untuk mempromosikan adanya transparansi. Ada pula ruangan yang dapat digunakan intuk rapat tertutup, namun untuk menggunakannya menggunakan online booking system. Sehingga semua kegiatan dapat tercatat dengan baik.