Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM menjalankan langkah kewaspadaan atas merebaknya virus Corona di lingkungan kantor Kemenkop dan UKM di Kuningan, Jakarta. Salah satu langkahnya dengan pengecekan suhu tubuh.
"Tujuannya, sebagai upaya memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap risiko-risiko kepada pegawai Kementerian Koperasi dan UKM", kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan, di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Terkait hal itu, lanjut Prof Rully, petugas Poliklinik Kemenkop dan UKM akan melakukan pengecekan suhu badan kepada para pegawai kementerian, petugas Cleaning Service, Pamdal, serta tamu yang datang. "Mulai berlaku pada hari ini dan seterusnya", katanya.
Advertisement
Untuk itu, pihaknya akan menutup sementara pintu masuk bagian Selatan gedung, pintu masuk Gedung Annex dari parkiran kendaraan bermotor, termasuk basement. Sehingga, semua akses masuk dan keluar kantor melalui pintu lobby utama gedung Kemenkop dan UKM. "Mohon menjadi maklum untuk semua pihak", ujarnya.
Prof. Rully pun berharap adanya kerjasama dengan seluruh pegawai dalam menginformasikan sesuatu yang berkaitan dengan merebaknya virus Corona di lingkungan kantor.
"Dengan info yang jelas dan cepat, kami pun bisa menangani kondisi tersebut dengan cepat pula. Saya berharap merebaknya virus Corona tidak membuat kita panik secara berlebihan. Insya Allah, kita tetap optimis bisa melalui kondisi ini", pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kemenkes Sebut 156 Orang Jadi Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memantau kondisi 156 orang yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19. 156 pasien tersebut berasal dari 35 Rumah Sakit yang tersebar di 23 provinsi.
"Ada 9 yang kita tunggu crosscheck hasil pemeriksaannya. Karena metode pemeriksaan menentukan kasus tidak hanya menggunakan satu macam PCR (polymerease chain reaction)," kata Sesditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto di Kantor Staf Presiden, Kamis (4/3/2020).
Dia mengatakan, metode pemeriksaan spesimen dengan menggunakam PCR memang tergolong cepat. Bahkan, hasil pemeriksaan bisa didapatkan kurang dari 24 jam.
Namun, kata Yurianto, pemerintah ingin hasil tes yang didapat betul-betul valid. Sehingga, Kemenkes juga menggunakan metode genome sequencing untuk mendeteksi virus corona.
"Crosscheck dengan genome sequencing butuh waktu 3 hari untuk memastikan," ucapnya.
Menurut Yurianto, kategori PDP ini dibuat karena banyaknya laporan pasien positif corona dengan gejala tidak terlalu berat. Seseorang yang masuk PDP akan langsung dilakukan pemeriksaan untuk mengecek apakah terjangkit virus corona atau tidak.
"Pasien dalam pengawasan ini yang harus betul-betul kita perlakukan dengan baik karena sudah jadi pasien. Pertama dieksplor adalah apakah ada riwayat kontak dengan yang positif Covid-19 kalau ada dan kuat kita tempatkan dia sebagai suspect Covid-19," jelas dia.
Advertisement