Sukses

PLN Mudahkan Pengisian Kendaraan Listrik dengan Aplikasi Charger.IN

Dalam aplikasi Charge.IN pengguna bisa melakukan pengisian kendaraan listrik dengan memilih jumlah kWh listrik yang diinginkan

Liputan6.com, Jakarta - PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya menginisiasi penggunaan aplikasi bernama Charge.IN pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk memudahkan kendaraan listrik mengisi energi.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad mengatakan, dalam aplikasi Charge.IN pengguna bisa melakukan pengisian kendaraan listrik dengan memilih jumlah kWh listrik yang diinginkan. Aplikasi ini dirancang dan dibangun oleh PLN UID Jakarta Raya beserta anak perusahaan PLN yang bergerak di bidang teknologi informatika, Icon+. Dalam aplikasi ini

"Dalam masa roll out, metode pembayaran menggunakan dompet digital Link aja sebagai wujud sinergi BUMN," kata Ikhsan, di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Pengguna kendaraan listrik bisa mengunduh aplikasi ini di Google Play dan melakukan aktifasi. Selain itu, aktifasi Link Aja juga perlu dilakukan sebagai metode pembayaran.

"Aplikasi Charge.IN ini akan terus dikembangkan baik dari sisi fitur maupun metode pembayaran," tuturnya

Ikhsan menambahkan, PLN membuka kesempatan bagi pemangku kepentingan untuk saling bekerjasama memperluas ekosistem kendaraan listrik. Pelanggan PLN dengan daya di atas 200 kilo Volt Ampere (kVA) yang ingin menambah daya listrik sekaligus memasang SPKLU berkesempatan mendapat diskon biaya tambah daya dan cicilan sampai dengan 24 kali tanpa bunga atau bunga 0 persen.

"Kami siap mendukung pengembangan infrastruktur kendaraan listrik ini tentunya dengan penyediaan listrik yang cukup dan andal. Ada juga diskon tambah daya dan cicilan bagi yang pasang charging station," tutup Ikhsan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

PLN Usul Tarif Pengisian Energi Kendaraan Listrik Rp 2.000 per kWh

Pemerintah masih mencari besaran tarif pengisian energi untuk ‎kendaraan listrik dari Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). PLN pun sebenarnya telah memberikan masukan angka yang pas agar terjangkau masyarakat dan menarik investasi.

General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) M Iksan Asaad mengatakan, PLN telah membahas besaran tarif pengisian daya kendaraan listrik ke Kementerian ESDM. Saat ini formula tarif masih dalam rumusan instansi tersebut.

"Kita diajak rapat dan sudah kasih masukan," kata Ikhsan, di Jakarta, Sabtu (9/11/2019).

Ikhsan mengungkapkan, besara tarif pengisian kendaraan listrik melalui SPKLU yang ‎diusulkan PLN ke pemerintah sekitar Rp 2 ribu per kilo Watt hours (kWh).

Besaran tersebut lebih murah dari tarif pengisian kendaraan listrik di Singapura yang setara Rp 5 ribu per kWh.

"SPKLU di sana (Singapura) sekitar Rp 5 ribu, saya kira nggak mungkin Rp 5 ribu kalau tarif di atas Rp 2.600 harus ada persetujuan DPR, kalau saya mungkin Rp 2 ribuan," tuturnya.

  • PLN merupakan perusahaan listrik milik negara.

    PLN

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik

  • Listrik adalah daya atau kekuatan yang dapat digunakan untuk menghasilkan panas, cahaya, atau untuk menjalankan suatu mesin.

    Listrik

  • Motor Listik