Sukses

Tambah Pasokan Bawang Putih, Pengusaha Desak Pemerintah Tambah Impor

Kementan harus segera menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk perusahaan importir guna mempersiapkan pasokan komoditas jelang lebaran.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua II Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Valentino menyatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian harus segera menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk perusahaan importir guna mempersiapkan pasokan komoditas hortikultura terutama jelang puasa dan lebaran.

Hal ini bersifat mendesak karena di lingkup Pusbarindo sendiri, hanya ada 1 anggota asosiasi yang memperoleh Surat Persetujuan Impor (SPI) dengan kuota hanya 800 ton saja, dari total volume SPI yang dikeluarkan pemerintah sebanyak 25.800 ton.

"Anggota Pusbarindo kan ada 56, hanya ada 1 perusahaan saja yang dapat SPI 800 ton. Kurang lebih 3 persennya dari volume SPI 25.800," ujar Valentino di kawasan Kebayoran Lama, Kamis (05/03/2020).

Terlebih, penerbitan RIPH dan SPI memerlukan waktu yang cukup lama. Dari hari ini, 5 Maret 2020 hingga puasa hari pertama pada 24 April 2020 mendatang, sisa waktu 50 hari diperkirakan tidak akan cukup jika rekomendasi diterbitkan mendadak.

"Belum termasuk barang tiba di Indonesia dan pendistribusiannya ke seluruh Indonesia, yang terdiri dari pulau-pulau," kata Valentino.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Distribusi Terganggu

Dari pengalaman anggota Pusbarindo, jelang bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri, transportasi pengiriman barang sulit dan saling berebut.

Ditambah lagi, kebutuhan bawang putih pada Maret diprediksi mencapai 45 ribu ton bahkan 60 ribu ton. Dengan SPI terbaru yang "hanya" bervolume 25.800 ton, tentu pasokan bawang putih harus segera ditambah.