Sukses

90 Penerbangan dari Indonesia ke Arab Saudi Terdampak Pelarangan Umrah

Pelarangan umrah akibat wabah Virus Corona dapat mempengaruhi 90 penerbangan per bulan ke Saudi Arabia.

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I menilai kebijakan pelarangan umrah akibat wabah Virus Corona dapat mempengaruhi 90 penerbangan per bulan ke Saudi Arabia.

"Kebijakan pelarangan umrah ini cukup berdampak ke Angkasa Pura I, karena kalau kita melihat jemaah umroh yang melalui bandara AP I ini juga cukup banyak sekitar 90 penerbangan per bulan ke Saudi Arabia," ujar Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dikutip dari Antara, Jumat (6/3/2020).

Faik Fahmi sebelumnya menyampaikan bahwa terdapat potensi kerugian sekitar Rp 207 miliar selama Januari-Februari akibat dihentikannya penerbangan domestik dan internasional.

Sedangkan Angkasa Pura I sendiri belum menghitung dampak terhadap bisnis non-penerbangannya atau non-aero, di mana BUMN pengelola bandara itu memiliki bisnis komersial seperti restoran, toko ritel dan sebagainya.

Namun secara umum, kalau penerbangannya berkurang, maka penumpang yang datang berkurang dan yang belanja juga akan berkurang.

"Kemungkinan nanti dampak di bulan Maret, dan April dengan adanya penghentian umroh tentu saja ini akan lebih besar lagi," kata Faik Fahmi.

Menurut dia, wabah Virus Corona merupakan suatu hal yang terjadi dan dirasakan oleh seluruh pelaku bisnis, terutama industri aviasi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Larangan Sementara

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan sementara bagi masyarakat yang ingin melakukan ibadah umrah di Mekkah mulai 26 Februari 2020 hingga 13 Maret 2020.

Pelarangan itu tertera di dalam surat edaran yang dikirim Arab Saudi kepada seluruh biro perjalanan umrah di seluruh dunia.

Pelarangan ini dibuat Arab Saudi untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona dari jemaah umrah.

Sejumlah biro perjalanan masih menunggu pemberitahuan lanjutan dari Arab Saudi terkait apakah penerbangan umrah akan kembali dibuka per 14 Maret 2020 atau justru larangan tersebut kembali diperpanjang.   Â