Sukses

Pembangunan Infrastruktur Lewat KPBU Lebih Efisien Dibanding dengan APBD

Pemerintah terus mendorong inovasi pembiayaan infrastruktur melalui program Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka mengantisipasi kesenjangan pembiayaan infrastruktur dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), pemerintah terus mendorong inovasi pembiayaan infrastruktur melalui program Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menjelaskan bahwa KPBU merupakan hal baru. Menurutnya, KPBU lebih efisien dalam percepatan pembangunan dibandingkan dengan APBD.

"KPBU kan barang baru dalam pembiayaan di Indonesia. Maka kalau daerah seringkali dia hanya mengacu pola pembangunannya, atau hanya bersumber pada anggaran APBD, buat saya itu lambat sekali," ujarnya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan pada Senin (9/3/2020).

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pembiayaan Infrastuktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Heri Eko Purwanto menyampaikan, dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sektor PUPR sekitar Rp 2.000 triliun, sementara kemampuan APBN periode 2020-2024 hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp 600 triliun.

"Kemampuan pemerintah untuk pembiayaan infastruktur di sektor PUPR hanya sekitar 30 persen, sementara kekurangannya ini cukup besar. Kekurangan inilah yang harus dipenuhi melalui skema KPBU,” paparnya.

Adapun cakupan area Kempupera sendiri, meliputi sumber daya air, konektivitas, pemukiman, pengelolaan sampah, hingga perumahan.

2 dari 2 halaman

Bandara Komodo Bisa Jadi Percontohan Proyek KPBU Untuk Bandar Udara Lain

Sebelumnya, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII hari ini melaksanakan penandatanganan perjanjian penjaminan dan regres untuk proyek Kerjasana Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo mengatakan bahwa penjaminan yang diberikan pihaknya pada proyek ini merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor dan perbankan yang berpartisipasi di dalamnya.

Bandara Komodo sendiri merupakan lapangan udara pertama di Indonesia yang menerapkan skema KPBU. Wahid pun berharap, Bandara Komodo dapat menjadi percontohan untuk proyek bandar udara lain yang akan dikembangkan nanti.

 

"Dengan skema KPBU dan penjaminan oleh PT PII, diharapkan proyek ini dapat dikembangkan dan terjaga dengan baik sehingga dapat bermanfaat meningkatkan aksesibilitas wisatawan dalam negeri dan luar negeri menuju Labuan Bajo sebagai kawasan destinasi wisata unggulan yang semakin diminati," tutur Sutopo di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Pada November 2019, PT PII telah menerbitkan pernyataan kesediaan penjaminan atau In Principle Approval (IPA) untuk pengembangan Bandara Komodo.

Selanjutnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan secara resmi konsorsium pemenang lelang, yakni PT Cinta Airport Flores (CAF) dengan anggota Changi Airports Pte Ltd, Changi Airport MENA Pte Ltd, dan PT Cardig Aero Service (CAS).

"Dengan ditandatanganinya proyek ini, maka PT PII telah memberikan penjaminan pada 23 proyek KPBU maupun non-KPBU," tutup Wahid.