Sukses

Penambahan 4 Hari Cuti Diharap Dongkrak Penggunaan Kartu Kredit

Pemerintah merevisi Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, dengan menambah cuti 4 hari.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar, menyambut baik terkait Pemerintah merevisi Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, dengan menambah cuti 4 hari. Dengan demikian, bisa mendorong masyarakat Indonesia liburan dan mendorong meningkatnya penggunaan kartu kredit Bank Mandiri.

Menurutnya dengan penambahan cuti tersebut, bisa  mendorong masyarakat Indonesia untuk lebih banyak menghabiskan hari libur untuk liburan, seperti kulineran, belanja, dan lain sebagainya. Sehingga dengan banyaknya masyarakat melakukan liburan, tentunya akan mengeluarkan dana.

"Bagus aja kita kan sambut baik, orang-orang bisa banyak liburan banyak belanja dengan harapan banyak yang gunakan kredit Bank mandiri," kata Royke setelah meresmikan pengoperasian Hype Branch KCP Jakarta Senayan City, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Selain itu, menurut Dia juga bisa membantu pedagang kecil untuk berkembang, dengan menambah pemasukan penjualan di daerah-daerah. Karena dengan penambahan cuti itu mampu mendorong orang-orang untuk liburan ke luar kota bahkan ke daerah-daerah di seluruh Indonesia. Sehingga, akan banyak sektor yang diuntungkan.

"Untungnya membantu ke pedagang kecil, banyak orang makan kuliner, dan banyak orang yang akan sewa hotel untuk berlibur," ujarnya.

Bahkan, dirinya pun mengungkapkan jika mendapat hari libur panjang, membuat dirinya ingin pergi berlibur. "Saya juga kalau libur ingin pergi kemana gitu, untuk berlibur," pungkasnya.

Memang penambahan 4 hari cuti itu, seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy, yakni untuk memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, yang semula libur pada 2020 berjumlah 20 hari, sekarang bertambah menjadi 24 hari.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pemerintah Tambah 4 Hari Cuti Bersama 2020, Catat Tanggalnya

Pemerintah merevisi Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020. Kesepakatan tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Nomor 174/2020 dan Nomor 1/2020 yang ditandatangani Kementerian PAN RB, Kemendagri, dan Kemenparekraf.

"Sesuai dengan arahan Pak Presiden supaya libur pada tahun 2020 ini dievaluasi kembali," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Senin (9/3/2020).

Pertimbangannya, kata Muhadjir, adalah memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.

"Rapat telah memutuskan menambah empat hari libur pada 2020 yang semula 20 hari jadi 24 hari," kata Muhadjir.

Adapun tambahan empat hari libur yang telah disepakati itu adalah tanggal 28-29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020, 21 Agustus 2020 sebagai Cuti Bersama Tahun Baru Hijriah, 30 Oktober Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Ini merupakan keputusan rapat bersama dan ditandatangani menteri terkait," kata Muhadjir.Â