Sukses

Tambahan Cuti Bersama Ganggu Kinerja Industri

Pemerintah menambah cuti bersama sebanyak 4 hari.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengakui tambahan cuti libur yang diputuskan pemerintah akan berdampak kepada menurunnya produktivitas sejumlah sektor industri. Mengingat, seluruh sektor industri pada saat libur akan terhenti produksinya.

"Ya pasti (berdampak akan terganggu)," kata dia ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/3).

Meski begitu, Agus mengaku tidak terlalu khawatir selama industri masih memiliki bahan baku yang memadai dan mudah didapat maka akan baik-baik saja. Kecuali, pada saat libur tidak ada bahan baku yang dimiliki industri.

"Bagi industri kan yang penting bahan bakunya ada. Bahan baku bukan selain ada tapi juga bisa didapat secara murah artinya harga terjangkau, baik sesuai dengan kondisi-kondisi normal yang dihadapi," kata dia.

"Jadi kalo bertanya soal libur ya sudah diputuskan what can we say," sambung dia.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan menambah empat hari Cuti Bersama 2020. Total akan ada 24 hari libur di tahun ini. Pertama, cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula hanya 29 Oktober ditambah menjadi 30 Oktober.

Selain itu, pemerintah juga menambah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri di tanggal 28-29 Mei 2020. Kemudian, tambahan cuti bersama pada 21 Agustus untuk Tahun Baru Hijriah.

"Pada siang hari ini akan di tandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri yaitu , Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan-RB tentang perubahan atas keputusan bersama tentang hari libur nasional dan cuti bersama," kata Menko PMK Muhadjir Effendy.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kadin Sebut Penambahan Cuti Bersama Selama 4 Hari Tidak Efektif

Pengusaha mengaku tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah terkait penambahan empat hari cuti bersama tahun 2020. Pengusaha pun menilai penambahan itu tidak efektif.

"Sepengetahuan saya kami tidak diajak bicara. Kami memahami bahwa penambahan cuti bersama ini dilakukan dengan motif mendorong kegiatan ekonomi konsumtif dan menggerakkan pariwisata. Ini tujuan yang baik," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia (KADIN) Shinta Kamdani, kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Menurut dia, hal yang perlu diperhatikan juga berkaitan penambahan cuti yang bersifat tiba-tiba, sehingga mengganggu rencana, kinerja, dan target dari perusahaan di berbagai sektor, khususnya pariwisata.

"Bisa ganggu planning, kinerja, dan target perusahaan di berbagai sektor lain, selain pariwisata. Karena periode kerja normal menjadi lebih singkat," ujarnya.

Bahkan, ia menilai di sebagian besar sektor non-pariwisata, akan ada produktivitas yang dikorbankan. Sementara beban biaya tenaga kerja terus berjalan sebagai fixed cost bagi perusahaan.

Menurut dia, apabila perusahaan ingin tetap beroperasi selama cuti bersama tambahan, maka biaya tenaga kerja akan meningkat, karena ketentuan kompensasi lembur yang berlaku saat ini.

"Ini belum termasuk gangguan terhadap planning dan target output perusahaan, yang bisa terganggu karena tambahan cuti bersama, yang tidak diperhitungkan sebelumnya (di awal tahun)," ujarnya.

Karena memang baru-baru ini pemerintah merevisi Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020. Kesepakatan tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Nomor 174/2020 dan Nomor 1/2020 yang ditandatangani Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pariwisata Industri Kreatif.Â