Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penjajakan minat pasar (market sounding) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk lima proyek senilai Rp 57,18 triliun.
Adapun 5 proyek yang ditawarkan salah satunya yakni sistem transaksi tol non-tunai berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) sepanjang 1.713 km dengan nilai investasi Rp 2,92 triliun. Lalu preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera di Riau sepanjang 43 km dengan biaya investasi Rp 654,8 miliar.
Baca Juga
Selanjutnya, ada tiga proyek jalan tol yang ditawarkan untuk mendapat gelontoran investasi. Antara lain Jalan Tol Layang Cikunir-Karawaci sepanjang 40 km dengan nilai investasi Rp 26,15 triliun, Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg sepanjang 38,6 km dengan investasi sebesar Rp 18,51 triliun, dan Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung sepanjang 31,12 km dengan nilai investasi Rp 8,95 triliun.
Advertisement
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan, market sounding merupakan forum yang diinisiasi untuk menyampaikan informasi menyeluruh terkait rencana pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU kepada pasar atau calon investor.
"Selain itu juga untuk menjaring masukan, tanggapan dan minat calon investor terhadap proyek yang ditawarkan Kementerian PUPR selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) atau Government Contracting Agency," kata Anita dalam keterangan tertulis, Kamis (12/3/2020).
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Peningkatan Kualitas Jalan Nasional
Menurut dia, pembangunan tol dan peningkatan kualitas jalan nasional memiliki peran penting sebagai tulang punggung dalam konektivitas antar wilayah dan efisiensi biaya logistik di Indonesia.
Untuk itu, penyelenggaraan market sounding dianggapnya sangat penting dalam pengembangan konektivitas di Indonesia dan menjawab tantangan kebutuhan pembiayaan infrastruktur.
"Melalui skema KPBU, diharapkan muncul daya ungkit dari hasil investasinya, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya," tutur Anita.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia turut mengapresiasi berbagai terobosan pendanaan pada proyek-proyek infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR, salah satunya melalui skema KPBU.
Bahlil menyatakan, di tengah ketidakpastian ekonomi nasional maupun global, utamanya atas dampak penyebaran virus corona terhadap stabilitas ekonomi, bidang infrastruktur menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam memobilisasi pendapatan negara untuk menarik investasi dan mendorong daya saing.
"Pesan saya, siapapun pemenangnya harus dapat merangkul pengusaha-pengusaha di daerah agar mereka dapat bersinergi, termasuk UMKM-nya. Menurut saya pemerataan pertumbuhan itu jauh lebih penting, sehingga dapat meningkatkan daya beli. Jadi saya kira investasi pemerintah juga harus menjadi instrumen pemerataan tersebut," imbuhnya.
Â
Advertisement
Mendapat Jaminan
Sementara Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Djoeli Heriepoerwanto menambahkan, skema KPBU untuk proyek-proyek yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Skema ini umumnya mendapatkan jaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), serta mengandung dukungan pendanaan dari Pemerintah atau yang disebut viability gap fund (VGF).
"Selama ini untuk tender-tender proyek KPBU Kementerian PUPR tidak pernah gagal. ini tren yang bagus, artinya ada market confident," ujar Eko Djoeli.