Sukses

Ada Virus Corona, Pelaksanaan Tes SKB CPNS Tetap Sesuai Jadwal

Wabah virus corona kini semakin mengganas dan banyak mengganggu kegiatan-kegiatan besar yang harus ditunda

Liputan6.com, Jakarta Wabah virus corona kini semakin mengganas dan banyak mengganggu kegiatan-kegiatan besar yang harus ditunda. Namun rupanya, serangan virus corona ini tak akan menghentikan pelaksanaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang bakal memasuki tahap tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan, tahap tes SKB tetap akan digelar sesuai jadwal yang telah diputuskan, yakni antara 25 Maret hingga 10 April 2020.

"Untuk saat ini kita masih berpatokan pada jadwal yang sudah kita tentukan. Jadwal SKB masih sesuai dengan rencana, 25 Maret sampai dengan 10 April," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono kepada Liputan6.com, Kamis (12/3/2020).

Paryono mengatakan, jika memang proses perekrutan CPNS terpaksa ditunda, maka nanti Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan segera mengumumkannya.

"Kalau ada keputusan dari Panselnas atau pemerintah terkait jadwal SKB karena wabah corona, nanti akan diinformasikan," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Pengecekan Data SKD CPNS 2019 Ditargetkan Rampung 18 Maret

Pasca berakhirnya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 10 Maret 2020, proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan lanjut pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di 25 Maret 2020.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi pengurus seleksi CPNS telah menggelar rekonsiliasi data hasil tes SKD selama dua tahap. Pada tahap I, sebanyak 261 dari 521 instansi telah melakukan rekonsiliasi data. Sementara pada tahap kedua, pencocokan data diperuntukan bagi 260 instansi pusat dan daerah yang tersisa.

"Rekonsiliasi pada dasarnya ditujukan untuk menyamakan kembali data-data yang sudah masuk dalam database BKM dan akan dicocokan dengan data manual sebelum hasil ujian dipublikasikan kepada publik secara serentak," ungkap Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam laporan tertulis, Kamis (12/3/2020).

Lebih lanjut, Suharmen menjelaskan, rekonsiliasi bukan hanya sekedar mencocokan data kehadiran peserta saat seleksi, tapi juga verifikasi apakah peserta tersebut memenuhi syarat atau tidak untuk lolos ke tahap SKB CPNS yang dijadwalkan mulai pada 25 Maret mendatang.

3 dari 3 halaman

Libatkan BPKP

Dia menambahkan, proses rekonsiliasi peserta SKD CPNS 2019 ini juga turut melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Suharmen berharap, proses rekonsiliasi ini rampung 18 Maret 2020. "Proses rekonsiliasi dilakukan bersama-sama semua pihak yang terlibat dalam seleksi, karena pelaksanaan rekonsiliasi ini dilakukan secara transparan," sambungnya.

Setelah proses rekonsiliasi selesai, instansi pusat dan daerah dapat mengunduhnya untuk kemudian diumumkan serentak pada 23-24 Maret 2020. Selanjutnya, BKN bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan fokus pada persiapan soal-soal SKB. Soal-soal yang akan diujikan dalam SKB sendiri dibuat oleh instansi Pembina Jabatan Fungsional Tertentu.