Sukses

YLKI Minta Jokowi Tetapkan Corona sebagai Kejadian Luar Biasa

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah menetapkan kotanya berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap virus corona atau Covid-19

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah menetapkan kotanya berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap virus corona atau Covid-19. Penetapan status ini dilakukan pasca meninggalnya satu pasien positif virus corona yang diisasi di RSUD Dr Moewardi, Solo.

Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo segera memutuskan untuk meliburkan berbagai kegiatan, termasuk meniadakan aktivitas sekolah mulai dari tingkat SD, SMP dan madrasah.

Merespons aksi tersebut, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi pernyataan KLB corona di Kota Solo yang diinisiasi pemerintah daerah setempat.

"Langkah ini sangat penting untuk menunjukkan keseriusan semua pihak dalam memerangi corona. Termasuk oleh masyarakat. Untuk melawan virus corona tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah, tapi juga peran masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/3/2020).

Tulus menilai, langkah serupa semustinya juga segera dilakukan oleh pimpinan daerah lain. Khususnya untuk daerah-daerah yang sudah positif corona, semisal DKI Jakarta.

Dia juga menyarankan agar mantan Walikota Solo yang kini menjadi orang nomor satu RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk menerapkan status KLB di tingkat nasional.

"Dan sebaiknya, di level nasional Presiden Jokowi juga segera menyatakan serupa. Jangan pertaruhkan keamanan dan keselamatan warganya," imbuhnya.

"Apalagi WHO telah meminta hal serupa kepada Presiden Jokowi. Dan terbukti jumlah pasien yang terinveksi virus corona (di Indonesia) seperti deret hitung (semakin banyak)," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Sri Mulyani Tambah Anggaran Kemenkes Rp 1 Triliun untuk Tangani Virus Corona

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah anggaran Rp 1 triliun untuk Kementerian Kesehatan dalam rangka menghadapi penyebaran Virus Corona. Dana tersebut akan digunakan oleh kementerian tersebut untuk menyiapkan sejumlah kebutuhan termasuk penyediaan sarana prasarana.

"Kebutuhan pendanaan termasuk logistik alat pelindung diri di RS, bandara, pelabuhan, penanganan pasien, serta pengadaan sarana dan prasarana RS rujukan akan mencapai Rp 1 triliun untuk Kemenkes. Langkah-langkah bisa dilakukan tanpa terkendala anggaran," ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020)    

Sri Mulyani mengatakan, sejauh ini langkah-langkah penanganan penyebaran Covid-19 terus dikoordinasikan dengan Kemenkes. Pihaknya juga berkoordinasi dalam mencukupi kebutuhan alat pengaman dan obat-obatan di 132 Rumah Sakit rujukan.

"Kebutuhan anggaran untuk situasi ini, kami sudah koordinasi utamanya Kemenkes. Langkah-langkah di bidang kesehatan termasuk 132 RS rujukan menyampaikan dan melakukan edukasi materi kesiapsiagaan untuk menghadapi covid mulai dari risiko. Sekarang ini dibantu public Health sebagai pusat pengendalian 24 jam," papar Sri Mulyani.

3 dari 3 halaman

Anggaran untuk Beli Disinfektan

Kementerian Keuangan juga membuka ruang menambah anggaran apabila diperlukan untuk mencukupi kebutuhan desinfektan di sejumlah transportasi umum. Sebab, transportasi umum telah dikonfirmasi sebagai salah satu tempat yang rentan untuk penyebaran virus.

"Kebutuhan anggaran tracking ke orang-orang yang kontak langsung, koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah di dalam penanganan, pengadaan disinfektan untuk sarana dan prasarana transportasi publik yang sudah dilakukan di berbagai kereta dan disinfektasi sarana dan prasarana sepertu pasar dan mall," jelasnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan jika dibutuhankan anggaran tambahan untuk membangun rumah sakit baru apabila penyebaran Covid-19 makin tinggi. "Bahkan termasuk kemungkinan pembangunan rumah sakit tambahan apabila terjadi penambahan pasien korona," tandasnya.

 

Anggun P. Situmorang

Merdeka.comÂ