Sukses

Menteri Dilarang Plesiran, Anggaran Perjalanan Dinas Dialihkan ke UMKM

Selain dana perjalanan dinas, langkah pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan dana desa dan bantuan sosial lainnya yang sedang dikelola oleh Kementeri.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa anggaran perjalanan dinas menteri akan dialihkan untuk bantuan langsung kepada rakyat. Kebijakan ini merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menanggulangi dampak perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus Corona.

"Kami punya biaya perjalanan dinas ke luar negeri, itu kan enggak boleh sekarang jalan," ungkap Luhut dalam seperti dikutip Selasa (17/3/2020). 

Dana perjalanan dinas para menteri diperkirakan mencapai Rp 40 triliun. Uang ini nantinya akan diberikan kepada para pelaku usaha mikro.

Selain dana perjalanan dinas, langkah pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan dana desa dan bantuan sosial lainnya yang sedang dikelola oleh Kementerian Keuangan. "Saya kira Bu Menkeu (Sri Mulyani Indrawati) sudah melakukan," ujar Luhut.

Untuk itu dia memastikan pemerintah sudah memberikan kebijakan ke semua sektor terkait penanganan penyebaran covid-19. "Jadi kalau ada angle ini-itu hampir tidak ada yang belum kami sentuh," kata Luhut mengakhiri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Perjalanan Dinas

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar anggaran perjalanan dinas para pejabat dialihkan untuk mendorong perekonomian masyarakat kecil yang merosot akibat virus corona (covid-19). Dia ingin anggaran itu lebih dimanfaatkan untuk membantu perekonomian para buruh, petani, nelayan, hingga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas bersama para menterinya melalui teleconference di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, pada Senin 16 Maret 2020. Rapat itu membahas percepatan ekonomi menghadapi tekanan virus Corona.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com