Sukses

Penerimaan Perpajakan Tembus Rp 152,9 Triliun di Februari 2020

Untuk kategori pajak nonmigas, hingga Februari 2020 telah mencapai Rp 146,3 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan perpajakan hingga Februari 2020 mencapai Rp 152,9 triliun. Angka ini minus 5 persen dibandingkan periode yang sama di 2019 yang sebesar Rp 160,9 triliun.

"Pertumbuhan penerimaan pajak kita adalah minus 5 persen. Namun dibandingkan dengan bulan Januari 2020 minus 6 persen ini sebetulnya sedikit lebih baik," kata Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Adapun untuk PPh migas, realisasi sampai dengan Februari 2020 terkumpul sebesar Rp 6,6 atau setara dengan 11,6 persen dari APBN 2020 yang sebesar Rp 57,4 triliun.

Namun realisasi PPh migas pada Februari kali ini tercatat minus 36,9 persen dibandingkan posisi periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 10,5 triliun.

"Jadi dari sisi pajak ini kami merasakan betul sumber daya alam terutama migas tekanan menurun sangat tajam," jelas dia.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Nonmigas

Sementara itu, untuk kategori pajak nonmigas, hingga Februari 2020 telah mencapai Rp 146,3 triliun atau setara dengan 9,2 persen dari target dalam APBN 2020 sebesar Rp 1.585,1 triliun.

Namun kondisi ini juga menurun 2,7 persen jika dibandingkan posisi sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp 150,4 triliun.

Dari pajak nonmigas ini, penerimaan PPh nonmigas mencapai sebesar Rp 89 triliun atau setara dengan 10,2 persen dari target APBN. Sementara pajak pertambahan nilai (PPN) tercatat Rp 55,9 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 3 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp 1 triliun.

"Jadi ini adalah profil dari penerimaan perpajakan kita," imbuh dia.

Sedangkan dari sisi Bea dan Cukai, lanjut Sri Mulyani, juga menunjukkan pertumbuhan yang positif. Secara total, penerimaan dari kepabeanan dan cukai hingga Februari 2020 sebesar Rp 250 triliun atau naik 51,5 persen persen.

Secara rinci, untuk cukai sebesar Rp 19,1 triliun atau tumbuh 89,2 persen, bea masuk sebesar Rp 5,5 triliun dan bea keluar Rp 5 miliar.

 

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak

  • Perpajakan