Sukses

Total Utang Pemerintah Tembus Rp 4.948 Triliun di Februari 2020

Pemerintah telah melakukan pembiayaan utang Rp 115,56 triliun pada Februari 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Keuangan) mencatat total utang pemerintah pusat hingga Februari 2020 sebesar Rp 4.948,18 triliun. Posisi utang ini lebih tinggi dibandingkan dengan posisi utang pada Januari 2020 sebelumnya yang sebesar Rp 4.817,55 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, merincikan total utang pemerintah pusat tersebut terdiri dari pinjaman, baik itu pinjaman bilateral, multilateral komersial, sampai pinjaman dalam negeri dengan total Rp 786,74 triliun.

Sementara itu, outstanding Surat Berharga Negara mencapai Rp 4.151,30 triliun dan dalam bentuk valas sebesar Rp 1.119,44 triliun. Meski demikian secara keseluruhan, posisi utang hingga saat ini mencapai 30,82 persen terhadap PDB.

"Secara nominal posisi utang pemerintah masih didominasi oleh porsi SBN domestik sebesar Rp 3.031 triliun atau 62,07 persen dari total utang pemerintah," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (18/3).

Sri Mulyani mengatakan, posisi utang pemerintah masih terbilang aman. Mengingat berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara telah membatasi defisit APBN sebesar 3 persen dari rasio PDB serta batas maksimal rasio utang sebesar 60 persen terhadap PDB.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Penarikan Utang

Sementara dalam UU APBN yang merupakan produk bersama antara Pemerintah dengan DPR, telah ditetapkan besarnya estimasi pengadaan pembiayaan dan besaran anggaran untuk melunasi utang negara.

Adanya payung hukum tersebut semakin membuktikan bahwa pengelolaan utang pemerintah senantiasa dilakukan secara hati-hati dalam batas aman.

Bendahara Negara ini menambahkan, pemerintah juga telah melakukan pembiayaan utang Rp 115,56 triliun pada Februari 2020. Hal ini disebabkan karena adanya penarikan utang di awal tahun.

Pemerintah masih mengandalkan sumber pembiayaan utang utamanya melalui penerbitan SBN sebesar Rp 113,38 triliun.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com