Sukses

Kemampuan PGN untuk Turunkan Harga Gas Sangat Terbatas

PGN memiliki keterbatasan kemampuan untuk menurunkan harga jual gas di pengguna akhir.

Liputan6.com, Jakarta PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memiliki keterbatasan untuk menurunkan harga gas. Meski begitu perusahaan tersebut siap mendukung kebijakan pemerintah, untuk memperkuat dan meningkatkan pertumbuhan sektor industri nasional.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, PGN memiliki keterbatasan kemampuan untuk menurunkan harga jual gas di pengguna akhir. Sebab kebutuhan insentif harga untuk pengguna akhir jumlahnya terlalu besar, untuk ditanggung PGN tanpa dukungan dari pemerintah.

Kompensasi tersebut dapat dilakukan melalui penurunan harga beli hulu atau penggantian selisih biaya untuk menutupi biaya kegiatan pengelolaan infrastruktur dan niaga PGN, atau mekanisme lain yang dipilih Pemerintah.

“Selama nilai kompensasi yang diterima sebesar jumlah insentif yang harus kami berikan ke industri pengguna akhir, saya pikir tidak ada masalah. Mekanismenya kami akan ikut keputusan pemerintah” kata kata Rachmat, di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Terkait penurunan harga gas yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2019 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. PGN sebagai badan usaha yang bertanggungjawab dalam pengembangan infrastruktur dan penyaluran gas bumi kepada pelanggan, telah melakukan berbagai upaya efisiensi.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2019, rencana penurunan harga gas kepada industri dilakukan melalui penyesuaian harga gas di hulu yang dibeli dari kontraktor, dengan tidak mengurangi besaran penerimaan yang menjadi bagian dari kontraktor. Selama ini, harga gas di hulu berkontribusi sekitar 70 persen dari harga gas kepada pelanggan akhir.

Hal ini diupayakan sebagai upaya terbaik bagi semua pihak untuk menjaga kelangsungan bisnis hilir gas bumi dan kemampuan badan usaha sebagai kepanjangan tangan pemerintah, dalam mengembangkan infrastruktur gas bumi dan meningkatkan pemanfaatan gas bumi nasional.

Sementara sesuai dengan arahan Kementerian ESDM, penurunan pendapatan di sisi transportasi dan distribusi gas akan dikompensasi antara lain dengan jaminan pasokan gas dan efisiensi perusahaan. Konsep Domestic Market Obligation (DMO) untuk pasokan gas merupakan salah satu solusi, yang artinya pasokan gas tersebut harus tetap volumenya dengan harganya khusus.

 

2 dari 2 halaman

Perluas Jaringan

Rachmat mengungkapkan, dukungan PGN memperkuat dan meningkatkan pertumbuhan sektor industri dilakukan dengan memperluas jaringan infrastruktur gas bumi ke berbagai daerah, sehingga sentra-sentra industri baru yang terus bermunculan dan dapat berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional melalui pemanfaatan gas bumi.

"Dengan cadangan gas bumi nasional yang masih sangat besar, energi ini adalah aset strategis bangsa untuk meraih kemajuan dan kesejahteraan. PGN akan mendukung langkah pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfataan gas bumi bagi seluruh sektor dan segmen pelanggan melalui berbagai inisiatif pengembangan dan pembangunan infrastruktur gas," tuturnya.

Sebagai perusahaan milik negara, sesuai Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, PGN mengemban misi sebagai pencari keuntungan sekaligus agen pembangunan. Oleh karena itu, sebagai pionir pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi, PGN terus melakukan inovasi dan terobosan agar energi baik gas bumi dapat digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Rachmat menjelaskan, sebagai perusahaan negara, PGN memiliki tugas dan tanggung jawab terkait optimalisasi pemanfaatan gas bumi domestik. Sebagai contoh adalah dalam pembangunan jaringan gas rumah tangga yang merupakan penugasan dari Pemerintah, termasuk juga penyediaan gas bumi untuk sektor transportasi. Dengan demikian, PGN juga harus memastikan sektor industri di berbagai daerah mendapatkan perlakuan yang sama melalui pembangunan dan perluasan infrastruktur gas bumi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap sektor strategis seperti kelistrikan, pupuk, petrokimia dan baja, selama ini PGN juga telah menyalurkan gas bumi dengan harga yang bersaing. Oleh karena itu, penetapan harga gas untuk industri tertentu diharapkan dapat terus memperkuat posisi PGN sebagai pemain utama industri infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi nasional. Lebih penting lagi, sektor industri yang menerima manfaat harus mampu berkontribusi secara optimal dan terukur terhadap ekonomi nasional.

"PGN berharap keputusan penetapan harga gas industri dari pemerintah akan memberikan stimulus bagi optimalisasi pemanfaatan gas bumi. Tentunya tanpa mengurangi daya dukung pembangunan infrastruktur gas yang masih banyak dibutuhkan berbagai daerah dan pelaku usaha kecil serta rumah tangga yang belum mendapatkan manfaat gas bumi," tandasnya.