Sukses

Kemenhub Pastikan Tak Ada Penutupan Penerbangan Internasional Selain China

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan tidak ada penutupan penerbangan ke negara selain dari dan ke China

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan tidak ada penutupan penerbangan ke negara selain dari dan ke China atau Mainland China yang telah dimulai sejak Kamis 5/3.

"Dipastikan tidak ada kebijakan penutupan sementara penerbangan internasional, kecuali dari dan ke China," kata Direktur Jendral Perhubungan Udara, Novie Riyanto dalam keterangannya, Kamis (19/3/2020).

Pernyataan ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar bahwa penerbangan selain dari dan ke China, akan ditutup menyusul pengumuman oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait Kebijakan Pembatasan Lalu Lintas Orang sehubungan dengan pandemic Covid-19 yang akan diterapkan mulai Jumat (20/3).

Sehubungan dengan kebijakan tersebut, penumpang yang datang dengan menggunakan penerbangan internasional wajib mengisi formulir Health Alert Card (HAC).

Bagi para penumpang yang dalam empat belas (14) hari memiliki riwayat mengunjungi negara China, Iran, Italia, Korea Selatan untuk kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do, Vatikan, Spayol, Perancis, Jerman, Swiss dan Inggris akan ditolak masuk ke Indonesia.

Sedangkan bagi warga negara Indonesia yang memiliki riwayat kunjungan ke negara-negara tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Koordinasi

Novie yang juga Ketua Komite Fasilitasi Nasional (FAL) Udara memastikan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait beserta anggota FAL lainnya untuk memastikan agar kebijakan pemerintah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur.

"Kami bersama dengan Kementerian/Lembaga dan stakeholder penerbangan yang bergabung dalam Komite FAL akan terus bekerja keras untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui jalur transportasi udara," pungkas Dirjen Novie.

Repoerte: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com